SuaraJogja.id - Sebuah surat yang beredar melalui pesan berantai kembali membuat beberapa warga Yogyakarta terkejut. Dalam surat itu disebutkan bahwa Kelurahan Giwangan, yang ada di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menjadi zona merah lantaran terdapat warga yang positif corona COVID-19.
Terdapat informasi yang membuat warga terkejut terkait identitas salah seorang pasien positif COVID-19. Dalam surat yang disebar melalui pesan WhatsApp itu, balita tiga tahun yang positif corona di Jogja disebut bertempat tinggal di Giwangan. Keluarga balita disinyalir tertular virus saat berkunjung ke rumah saudaranya yang berada di Depok, Jawa Barat, menurut surat tersebut.
Dalam surat itu dikatakan pula, sebenarnya balita itu merupakan warga dari luar Kecamatan Umbulharjo, tetapi tak jarang menyambangi Kelurahan Giwangan, yang disebutkan sebagai rumah eyangnya. Kedua orang tua balita, berdasarkan isi surat itu, juga kerap bermalam di Giwangan.
Tak hanya itu, kakek dan nenek balita itu, yang katanya tinggal di Giwangan, disebut-sebut telah bersinggungan dengan pasien dan dikhawatirkan terjangkit virus yang sama, sehingga kelurahan Giwangan menjadi zona merah.
Menanggapi soal surat tersebut, Lurah Giwangan Anggit Safrudin menyebut bahwa surat tersebut tidak benar.
"Hoaks itu," kata Anggit saat dihubungi SuaraJogja.id melalui pesan singkat, Rabu (18/3/2020).
Dirinya meminta untuk menghapus informasi yang belum jelas kebenarannya tersebut.
"Info tidak jelas itu dihapus mawon [saja]," ungkapnya.
Disinggung soal imbauan atau kabar tersebut yang telanjur diketahui masyarakat Giwangan, Anggit belum memberi penjelasan. Dirinya menegaskan bahwa surat yang menyebut kelurahan Giwangan zona merah COVID-19 adalah hoaks atau berita bohong yang disebarkan orang tak bertanggungjawab.
Baca Juga: Masjid Agung Baitussalam Purwokerto Disemprot Disinfektan untuk Salat Jumat
Hingga kini, pasien balita di RSUP Dr Sardjito masih berstatus positif COVID-19. Kendati demikian, keadaannya sudah membaik. Gejala pilek, batuk, dan sesak napas sudah hilang.
Sebelumya diberitakan, sampai Rabu (18/3/2020), RSUP Dr Sardjito telah merawat intensif dua pasien positif COVID-19 di ruang isolasi. Dua pasien yang salah satunya diketahui masih balita tersebut menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah. Satu pasien lain merupakan seorang pria yang telah berusia 58 tahun.
Menurut catatan Pemda DIY dari laporan RS rujukan COVID-19 di DIY, hingga Rabu (18/3/2020) pukul 12.00 WIB, total pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di DIY ada 24 orang: 14 di antaranya dinyatakan negatif, dua positif, dan delapan masih dalam proses uji lab.
Berita Terkait
-
Viral Pasien Corona Roboh di Stasiun Duren Kalibata, KCI: Hoaks
-
Update Corona di Jogja: 2 Pasien Positif, 8 Pasien Tunggu Hasil Uji Lab
-
Virus Corona Covid-19 Bertahan di Udara 3 Jam, WHO Sarankan Pencegahan!
-
Cegah Hoaks, Ada Situs Covid-19 Sebagai Sumber Informasi Resmi
-
Kisah Jennifer Haller, Rela Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Corona
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik