Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 18 Maret 2020 | 20:09 WIB
Petugas Imigrasi menunjukkan barang bukti setelah mengamankan WNA yang mengemis di Bantul dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rabu (18/3/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

Ia mengaku mengemis dan menjual tasbih serta peci untuk membantu biaya pengobatan ibunya yang terserang Hepatitis di Pakistan.

Terkait riwayat perjalanan WL yang sempat singgah ke daerah terjangkit corona, pihak imigrasi akan bekerja sama dengan instansi kesehatan untuk melakukan pemeriksaan, sehingga keputusan ke depannya dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan kesehatan WL. Pengamanan kepada pelaku juga sudah dikabarkan ke Kedutaan Pakistan untuk Indonesia serta keluarga pelaku.

Yusup berharap, tindakan serupa tidak terjadi lagi di kawasan Yogyakarta. Saat ini pelaku diamankan di Ruang Detensi Imigrasi.

Baca Juga: Lawan Corona, Ma'ruf Sebut Pemerintah Tengah Berusaha Memproduksi Vaksin

Load More