Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 19 Maret 2020 | 20:26 WIB
Ilustrasi pencopet, penjambret. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Dua terduga pelaku penjambretan berinisial TAR (30) dan ABP (25) harus berurusan dengan kepolisian sektor (Polsek) Tegalrejo. Pasalnya dua orang tersebut kedapatan melancarkan aksi perampasan terhadap seorang mahasiswi, Nurma Yuniastuti (24), di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Yogyakarta, Kamis (19/3/2020).

PLH Kapolsek Tegalrejo AKP Eka Andy Nursanto membenarkan kejadian tersebut. Keduanya diketahui sebagai pengamen.

"Iya benar, aksi penjambretan terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Yogyakarta. Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.30 WIB," kata Eka Andy, dihubungi SuaraJogja.id, Kamis.

Ia menjelaskan, aksi tersebut bermula saat korban melintas di sekitar Bank Mandiri Jalan Hos Cokroaminoto.

Baca Juga: Komisioner Evi Dipecat DKPP, Pesan DPR ke KPU: Jadikan Itu Pelajaran

"Jadi korban sedang pulang dari sebuah lokasi dan melintas di depan bank. Namun dari belakang, dua pria yang berboncengan sepeda motor Astrea bernomor polisi AB 3726 HH memepet korban," kata dia.

Keadaan lokasi saat itu cukup sepi, dikatakan Eka, pelaku langsung merampas paksa tas yang menggantung di lengan korban.

"Karena melihat ada kesempatan, orang ini memepet korban dan merampas paksa barang milik korban. Selanjutnya korban berusaha mengejar sambil berteriak "jambret"," ungkapnya.

Sejumlah saksi yang melihat aksi kejar-kejaran itu membantu korban hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan warga. Selanjutnya, warga melaporkan pelaku kepada Polsek Tegalrejo untuk diperiksa di Mapolsek setempat.

"Setelah berhasil diamankan warga, kami lakukan penyidikan kepada dua terduga pelaku. Dari hasil penjambretan itu, kami mengamankan barang seperti tas warna hitam berisi satu buah ponsel dan dompet cokelat," katanya.

Baca Juga: Aktor Moon Ji Yoon Meninggal Dunia, Agensi Pastikan Bukan Karena Corona

Hingga saat ini petugas kepolisian masih memeriksa terduga pelaku. Pihaknya belum menaikkan status menjadi tersangka.

Load More