SuaraJogja.id - Dua terduga pelaku penjambretan berinisial TAR (30) dan ABP (25) harus berurusan dengan kepolisian sektor (Polsek) Tegalrejo. Pasalnya dua orang tersebut kedapatan melancarkan aksi perampasan terhadap seorang mahasiswi, Nurma Yuniastuti (24), di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Yogyakarta, Kamis (19/3/2020).
PLH Kapolsek Tegalrejo AKP Eka Andy Nursanto membenarkan kejadian tersebut. Keduanya diketahui sebagai pengamen.
"Iya benar, aksi penjambretan terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Yogyakarta. Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.30 WIB," kata Eka Andy, dihubungi SuaraJogja.id, Kamis.
Ia menjelaskan, aksi tersebut bermula saat korban melintas di sekitar Bank Mandiri Jalan Hos Cokroaminoto.
Baca Juga: Komisioner Evi Dipecat DKPP, Pesan DPR ke KPU: Jadikan Itu Pelajaran
"Jadi korban sedang pulang dari sebuah lokasi dan melintas di depan bank. Namun dari belakang, dua pria yang berboncengan sepeda motor Astrea bernomor polisi AB 3726 HH memepet korban," kata dia.
Keadaan lokasi saat itu cukup sepi, dikatakan Eka, pelaku langsung merampas paksa tas yang menggantung di lengan korban.
"Karena melihat ada kesempatan, orang ini memepet korban dan merampas paksa barang milik korban. Selanjutnya korban berusaha mengejar sambil berteriak "jambret"," ungkapnya.
Sejumlah saksi yang melihat aksi kejar-kejaran itu membantu korban hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan warga. Selanjutnya, warga melaporkan pelaku kepada Polsek Tegalrejo untuk diperiksa di Mapolsek setempat.
"Setelah berhasil diamankan warga, kami lakukan penyidikan kepada dua terduga pelaku. Dari hasil penjambretan itu, kami mengamankan barang seperti tas warna hitam berisi satu buah ponsel dan dompet cokelat," katanya.
Baca Juga: Aktor Moon Ji Yoon Meninggal Dunia, Agensi Pastikan Bukan Karena Corona
Hingga saat ini petugas kepolisian masih memeriksa terduga pelaku. Pihaknya belum menaikkan status menjadi tersangka.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Harta Koruptor Aman, RUU Perampasan Aset Mandek Lagi
-
RUU Perampasan Aset Disebut Jadi Atensi Presiden, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor?
-
Perampasan Aset Koruptor: Keadilan yang Tidak Boleh Dikompromikan
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Prabowo Pertimbangkan Nasib Keluarga Koruptor, KPK Langsung Pasang Badan!
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Ramai TNI Masuk Kampus di Semarang, Dosen UIN Jogja: Kebebasan Akademik Terancam
-
Gunungkidul 'Sentil' UNY: Lahan Hibah, Mana Kontribusi Nyata untuk Masyarakat?
-
Kemarau 2025 Lebih Singkat dari Tahun Lalu? Ini Prediksi BMKG dan Dampaknya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF