SuaraJogja.id - Dua terduga pelaku penjambretan berinisial TAR (30) dan ABP (25) harus berurusan dengan kepolisian sektor (Polsek) Tegalrejo. Pasalnya dua orang tersebut kedapatan melancarkan aksi perampasan terhadap seorang mahasiswi, Nurma Yuniastuti (24), di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Yogyakarta, Kamis (19/3/2020).
PLH Kapolsek Tegalrejo AKP Eka Andy Nursanto membenarkan kejadian tersebut. Keduanya diketahui sebagai pengamen.
"Iya benar, aksi penjambretan terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Yogyakarta. Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.30 WIB," kata Eka Andy, dihubungi SuaraJogja.id, Kamis.
Ia menjelaskan, aksi tersebut bermula saat korban melintas di sekitar Bank Mandiri Jalan Hos Cokroaminoto.
Baca Juga: Komisioner Evi Dipecat DKPP, Pesan DPR ke KPU: Jadikan Itu Pelajaran
"Jadi korban sedang pulang dari sebuah lokasi dan melintas di depan bank. Namun dari belakang, dua pria yang berboncengan sepeda motor Astrea bernomor polisi AB 3726 HH memepet korban," kata dia.
Keadaan lokasi saat itu cukup sepi, dikatakan Eka, pelaku langsung merampas paksa tas yang menggantung di lengan korban.
"Karena melihat ada kesempatan, orang ini memepet korban dan merampas paksa barang milik korban. Selanjutnya korban berusaha mengejar sambil berteriak "jambret"," ungkapnya.
Sejumlah saksi yang melihat aksi kejar-kejaran itu membantu korban hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan warga. Selanjutnya, warga melaporkan pelaku kepada Polsek Tegalrejo untuk diperiksa di Mapolsek setempat.
"Setelah berhasil diamankan warga, kami lakukan penyidikan kepada dua terduga pelaku. Dari hasil penjambretan itu, kami mengamankan barang seperti tas warna hitam berisi satu buah ponsel dan dompet cokelat," katanya.
Baca Juga: Aktor Moon Ji Yoon Meninggal Dunia, Agensi Pastikan Bukan Karena Corona
Hingga saat ini petugas kepolisian masih memeriksa terduga pelaku. Pihaknya belum menaikkan status menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
PDI Perjuangan Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset
-
DPR Dikritik Keras, RUU Pengampunan Pajak Lolos Tapi RUU Perampasan Aset Diabaikan
-
Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Hardjuno: Bukti Serius Lawan Korupsi
-
Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Soal Perampasan Aset
-
Tanpa RUU Perampasan Aset, Indonesia Kehilangan Peluang Percepat Pemulihan Kerugian Negara Akibat Korupsi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir