SuaraJogja.id - Sebagai langkah pencegahan penyebaran wabah virus corona, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan.
Berdasar siaran pers yang diterima SuaraJogja.id, melalui keputusan Menkumham berdasar peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2020 tentang penghentian sementara bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan serta pemberian izin tinggal keadaan terpaksa, ditetapkan bahwa pemberian bebas visa kepada 169 negara akan dihentikan.
"Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan presiden nomor 21 tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan," tulis keterangan tersebut, Jumat (20/3/2020).
Poin selanjutnya yakni penghentian sementara pemberian visa kunjungan saat kedatangan. Keputusan ini sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor 39 tahun 2015 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Menkumham Nomor M.HH-01.GR.01.06 tahun 2010 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan.
"Selain itu, kepada orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia masih dapat diberikan visa berdasarkan permohonan melalui Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri sesuai ketentuna peraturan perundang-undangan yang berlaku," isi dari poin ketiga tersebut.
Sementara itu bagi orang asing yang terdampak kebijakan karantina atau lockdown di suatu negara sehingga tidak dapat memenuhi prosedur keimigrasian dapat diberikan izin Tinggal Keadaan Terpaksa, Izin Tinggal Terbatas, Izin Tinggal Tetap, Izin Masuk Kembali dan Tanda Masuk yang diberlakukan secara mutatis dan mutandis terhadap Peraturan Menkumham nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok