SuaraJogja.id - Sebagai langkah pencegahan penyebaran wabah virus corona, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan.
Berdasar siaran pers yang diterima SuaraJogja.id, melalui keputusan Menkumham berdasar peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2020 tentang penghentian sementara bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan serta pemberian izin tinggal keadaan terpaksa, ditetapkan bahwa pemberian bebas visa kepada 169 negara akan dihentikan.
"Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan presiden nomor 21 tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan," tulis keterangan tersebut, Jumat (20/3/2020).
Poin selanjutnya yakni penghentian sementara pemberian visa kunjungan saat kedatangan. Keputusan ini sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor 39 tahun 2015 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Menkumham Nomor M.HH-01.GR.01.06 tahun 2010 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan.
"Selain itu, kepada orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia masih dapat diberikan visa berdasarkan permohonan melalui Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri sesuai ketentuna peraturan perundang-undangan yang berlaku," isi dari poin ketiga tersebut.
Sementara itu bagi orang asing yang terdampak kebijakan karantina atau lockdown di suatu negara sehingga tidak dapat memenuhi prosedur keimigrasian dapat diberikan izin Tinggal Keadaan Terpaksa, Izin Tinggal Terbatas, Izin Tinggal Tetap, Izin Masuk Kembali dan Tanda Masuk yang diberlakukan secara mutatis dan mutandis terhadap Peraturan Menkumham nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur