SuaraJogja.id - Masih mewabahnya virus corona membuat pemerintah memutuskan bahwa UN dihapus. Peniadaan UN di tahun 2020 ini berlaku untuk semua jenjang mulai dari SD hingga SMA dan SMK sederajat.
Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman mengungkapkan bahwa keputusan peniadaan UN tersebut merupakan respon atas wabah corona yang tengah melanda Indonesia saat ini.
"Keputusan ini diambil dengan pertimbangan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha," bunyi keterangan tertulis yang disampaikannya, Selasa (24/3/2020).
Meski begitu keputusan tentang UN dihapus urung sepenuhnya terinformasikan hingga ke daerah-daerah secara lengkap termasuk wilayah Jogja.
Tak sedikit yang masih bingung menyikapi peniadaan UN tersebut. Salah satunya seperti diungkapkan pemilik akun @lala_cangtiop.
Dalam akun twitternya ia menuliskan kebingungannya lantarana masih mendapat informasi bahwa UN di wilayah Jogja tetap dilaksanakan. Sambil mengunggah foto percakapan terkait pelaksanaan UN, ia meminta kepastian terkait penyelenggaraan UN di wilayah Jogja.
"Paakk katanya Jogja tetep UN itu yang benar yang mana pak, SAYA GAMAU DIGANTUNG GINIEEE SAKIDD PAK," tulisnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan, Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan, jajarannya masih menunggu surat resmi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang peniadaan UNBK 2020.
Didik menambahkan, Disdikpora DIY akan melakukan koordinasi untuk membahas pengganti UNBK bagi siswa, usai COVID-19 mereda. Yang pasti, Disdikpora akan mencoba mencari jalan tengah terbaik, sebagai pengganti UNBK. Pihaknya juga akan menunggu surat dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Baca Juga: Tanpa Dibayar, ARM Semprot Disinfektan ke Sejumlah Sekolah di Jogja
"Dengan ditiadakannya UNBK maka murid yang akan mengikuti UNBK belajar di rumah. Sama dengan lainnya dimana pemda DIY telah menerapkan belajar secara daring sejak Senin (23/3/2020)," kata dia.
Berita Terkait
-
Disdikpora DIY: Pelaku Klitih Tidak Perlu Ditanya Sekolahnya
-
Website Disdikpora DIY Ternyata Tak Hanya Sekali Diretas
-
Websitenya Diretas, Begini Tanggapan Disdikpora DIY
-
Sepakat UN Diganti, Sultan HB X: Fungsi Guru Sekarang "Ora Minteri"
-
KPAI Minta Mendikbud Nadiem Makarim Patuhi Putusan MA Sebelum Hapus UN
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara