Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 25 Maret 2020 | 06:25 WIB
Pemkab Bantul bersama instansi terkait melakukan penyemprotan disinfektan, Jumat (20/3/2020). (Twitter / @pemkabbantul)

"Selain peralatan, SDM juga komitmen memang menjadi bahan evaluasi. Dan propinsi memutuskan RS UII belum layak jadi rujukan penanganan Covid 19,"terangnya.

Sekda Kabupaten Bantul Helmi jamharis mengungkapkan untuk penanganan coronavirus, Pemerintah Kabupaten Bantul mencairkan dana tak terduga sebesar Rp 9,4 miliar. Masing-masing diperuntukkan untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp 6 miliar dan untuk Rumah Sakit sebesar Rp 3,4 miliar.

"Kami harapkan agar segera digunakan untuk memaksimalkan layanan,"terangnya.

Sumber dana tersebut diambilkan dari anggaran tak terbatas (ABT) untuk kebencanaan di wilayah Kabupaten Bantul. ABT tersebut bisa dikeluarkan jika Bantul telah mengeluarkan status tanggap darurat. Pihaknya melihat ada dana ABT sebesar Rp 15 miliar yang bisa digunakan untuk penanganan COVID-19.

Baca Juga: Persebaya Minta PSSI Segera Putuskan Status Kompetisi

Kontributor : Julianto

Load More