SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman menetapkan kasus dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi di Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Sleman, pada Minggu, 24 November 2024, sebagai temuan. Penetapan sebagai temuan dugaan pelanggaran ini diputuskan dalam rapat pleno Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman.
"Tadi malam sudah kami rapatkan dan diputuskan untuk ditetapkan sebagai temuan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/11/2024).
Disampaikan Arjuna, Bawaslu Sleman telah melakukan penelusuran lebih dulu terkait dengan informasi tersebut. Ia menyebut bahwa informasi awal itu dikirim oleh masyarakat melalui pesan WhatsApp ke Bawaslu Kabupaten Sleman.
Mendapat laporan itu penyelidikan lantas dilakukan. Kemudian berdasarkan hasil penelusuran, telah tercukupi syarat formal dan materiil untuk ditetapkan sebagai temuan.
Baca Juga: Imbas Kecurangan Takaran BBM di Sleman, Bupati Perketat Sertifikasi Tera SPBU
"Adapun terduga pelakunya sebanyak enam orang, yakni mereka yang menerima dan membawa uang pecahan Rp50 ribu tersebut," ungkapnya.
Arjuna menuturkan dugaan pelanggaran politik uang di Sendangmulyo, Minggir itu telah dibahas dalam rapat Sentra Gakkumdu. Selanjutnya Sentra Gakkumdu akan memintai keterangan dari empat orang saksi terkait.
"Proses permintaan keterangan dari saksi, penemu, dan terlapor akan terus dilakukan dalam dua hari ke depan, dan bila masih dibutuhkan keterangan dari penemu akan diperpanjang dua hari berikutnya," ujarnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra mengatakan, temuan terkait dugaan politik uang di Sendangmulyo, Minggir ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui pesan WA.
Kemudian, berdasarkan pesan WA tersebut, diputuskan dalam pleno menjadi informasi awal dan dilakukan penelusuran. Salah satu informasi yang diterima melalui WA itu terkait foto adanya sejumlah uang dalam pecahan Rp50 ribu dan daftar nama-nama warga pemilih salah satu pasangan calon (paslon).
Baca Juga: Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
"Karena informasi dari foto itu terkait dengan warga-warga yang ada di Kalurahan Sendangmulyo, makanya dinihari itu juga dilakukan penelusuran atau permintaan keterangan kepada Lurah Sendangmulyo," kata Yuwan.
Dalam pertemuan dengan Lurah Sendangmulyo, Yuwan menyebut turut dihadiri berbagai pihak. Di antaranya anggota DPRD DIY, Muhammad Yazid, Panwaslu Kecamatan Minggir, dan jajaran Polsek Minggir.
Dalam pertemuan itu juga Lurah Sendangmulyo menyatakan telah memiliki barang bukti terkait dugaan politik uang tersebut.
Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Sleman menanyakan terkait keberadaan barang bukti dimaksud dan saat itu barang bukti berupa enam bundelan kertas berisi uang pecahan Rp50 ribu diperlihatkan kepada Bawaslu.
Enam bundelan kertas tersebut masing-masing berisi uang pecahan Rp50 ribu dengan jumlah yang bervariasi. Ada yang sebesar Rp2,3 juta, Rp2 juta, Rp1,650 juta, dan Rp2,7 juta.
"Seluruh barang bukti berupa formulir daftar pemilih salah satu paslon beserta sejumlah uang tersebut diserahterimakan kepada Bawaslu Kabupaten Sleman melalui berita acara serah terima pada pukul 03.05 WIB," tambah Yuwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global