SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mewacanakan uji tera di SPBU yang ada di wilayahnya selama enam bulan sekali. Hal ini sebagai respons dari temuan dugaan kecurangan di SPBU Jalan Kaliurang km 9, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menuturkan bahwa selama ini standar sertifikasi tera di SPBU dilakukan satu tahun sekali. Namun dengan temuan dugaan kecurangan ini pengawasan akan lebih diketatkan.
"Kita berharap semoga nanti menjadi pelajaran semua. Kita biasanya satu tahun nanti kita ajukan bisa enam bulan sekali," kata Kustini, ditemui di SPBU Ngaglik, Senin (25/11/2024).
Kustini memastikan sertifikasi tera ini akan dilakukan di semua SPBU di wilayahnya. Sehingga tidak terjadi peristiwa dugaan kecurangan serupa yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Bupati mengimbau pelaku pengusaha SPBU untuk mengikuti berbagai pendampingan yang diadakan oleh Pertamina. Tujuannya supaya mengetahui aturan-aturan yang ada dan tidak melakukan tindak kecurangan.
"Kita akan cek semua SPBU di Sleman. Dengan adanya indikasi ini, supaya agar ada pendampingan dari Pertamina. Maka setiap nanti ada pendampingan Pertamina, SPBU harus mengikuti itu semua supaya mengetahui aturan-aturan yang ada. Tindaklanjuti nanti kita selalu men-tera mungkin enam bulan sekali semua di Kabupaten Sleman," ujarnya.
SPBU Curang Dicek Mendag
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meninjau SPBU Jalan Kaliurang km 9, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Hal itu menyusul laporan masyarakat terkait kecurangan yang dilakukan salah satu SPBU milik swasta tersebut.
Disampaikan Budi, dugaan kecurangan itu dilakukan dengan menambahkan semacam alat manipulator kepada pompa bensin. Aksi itu membuat takaran yang berbeda ketika dilakukan pengisian bahan bakar kepada konsumen.
Baca Juga: Mendag Sidak SPBU yang Diduga Curang di Sleman, Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar per Tahun
"Diduga SPBU ini melakukan pelanggaran di bidang metrologi legal yaitu menambahkan alat semaca manipulator atau pcb kepada pompa bensin," kata Budi ditemui di lokasi, Senin (25/11/2024).
"Sehingga menimbulkan pengurangan takarannya yaitu rata-rata 600 mili liter per 20 liter. Sehingga masyarakat atau konsumen dirugikan terhadap takaran tersebut," imbuhnya.
Kerugian yang ditimbulkan akibat kecurangan itu pun tak main-main. Budi menyebut kerugian mencapai Rp1,4 miliar per tahun.
"Kerugian yang didapatkan oleh masyarakat atau konsumen rata-rata 1,4 miliar per tahun," ucapnya.
Disampaikan Budi, masa berlaku sertifikat tera sebagai salah satu syarat wajib operasional SPBU dari Pertamina sendiri berlaku satu tahun. Sertifikat tera itu digunakan untuk takaran semua dispenser yang dilakukan oleh otoritas metrologi setempat.
"Sertifikat tera masa berlaku satu tahun, ya jadi kan kita tetap melakukan rutin makanya kita tadi minta kepada pelaku usaha untuk tetap mengikuti aturan. Jadi ya kalau sudah selesai ya harus dikembalikan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Anggaran Pendidikan 2026 Dikhawatirkan Tergerus, LLDIKTI DIY Pastikan Beasiswa Mahasiswa Aman
-
Ingin Liburan ke Jakarta? Ini 7 Tempat Menarik di Jakarta yang Bisa Anda Kunjungi!
-
BRI Debit FC Barcelona Hadir Dengan Keuntungan Eksklusif Bagi Nasabah
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%