"Penelitian yang dilakukan oleh Chan dkk (2016) menunjukkan bahwa di tengah situasi wabah penyakit, media sosial menimbulkan kecemasan yang lebih tinggi jika dibandingkan media tradisional [TV, surat kabar]," ungkap Wulan.
Ia menuturkan, salah satu cara penting untuk mengatasi kecemasan yang kemudian berakibat pada psikosomatis ini adalah dengan membatasi diri dari terlalu banyak informasi mengenai COVID-19, menyaring informasi yang masuk, dan memastikan mendapat informasi dari sumber yang benar.
Kemudian, kata dia, masyarakat juga perlu mengenali diri sendiri. Jika sudah merasa overwhelmed atau kelelahan dengan berbagai berita yang simpang siur, Wulan menyarankan untuk menghentikan semua kegiatan yang berkaitan dengan itu, mulai dari browsing hingga membicarakan topik mengenai wabah COVID-19.
Baca Juga: Apa Itu Karantina Wilayah, RS dan Lab Rujukan hingga Cara Buat Disinfektan
Berita Terkait
-
Nyelekit! Dosen UGM Kritik Pemerintah: Surat Lamaran CPNS Tak Perlu Pakai e-Meterai!
-
Blak-blakan Dosen UGM, Ada Operasi yang Menahan Civitas Akademika Kritik Jokowi Soal Pemilu
-
Waspadai Gejala Covid-19 Subvarian EG.5, Kasusnya di Singapura sedang Melonjak
-
Profil Eric Hiariej: Kakak Eddy Hiariej Dipecat dari UGM karena Kasus Pelecehan Seksual
-
Abigail Manurung Makin Viral Usai Konten Bercyanda, Dosen UGM Curhat Begini di Twitter
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025