Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 27 Maret 2020 | 22:38 WIB
Ilustrasi rapid test virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 beri penjelasan perihal pengakuan perwakilan keluarga pasien positif COVID-19 warga Caturtunggal, Depok yang belum mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium dari RS maupun pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo menjelaskan, sampai saat ini komunikasi hasil laboratorium positif dari Dinas Kesehatan DIY ke Dinkes kabupaten dan kota hanya melalui pesan singkat, dalam hal ini WhatsApp.

"Belum ada hasil resmi untuk disampaikan ke keluarga. Tadi sudah kami tanyakan ke provinsi, tapi belum ada jawaban," ungkapnya, Jumat (27/3/2020) malam.

Sebelumnya, viral beredar di sejumlah grup percakapan dan media sosial, adanya pasien positif COVID-19, di Caturtunggal.

Baca Juga: Modal 1,5 Juta, Warga di Sleman Buat Gerbang Disinfektan Secara Mandiri

Bersamaan dengan pesan itu, dinyatakan pula jenazah pasien tidak dimakamkan sesuai protap kesehatan dan sempat disemayamkan hingga ada sejumlah orang melayat.

Seorang pelayat, Ahmad mengakui bahwa jenazah pasien berinisial S itu sempat disemayamkan di rumah keluarga dan ada yang melayat.

"Tapi peti sama sekali tidak dibuka," ungkapnya.

Ia membenarkan, saat pemakaman, tim yang memakamkan jenazah tidak menggunakan APD seperti pakaian, kacamata google, dan lainnya.

"Akhirnya pakai masker, itu saja inisiatif pribadi. Kalau peti, diturunkan ke liang lahat pakai tali, tanpa dibuka. Keluarga tidak ada yang turun," ungkapnya.

Baca Juga: Menyusul Kota Tegal, Wilayah Sleman ini Juga Lakukan Lockdown

Ahmad menambahkan, keluarga mendiang Sudarto menyesalkan banyaknya kabar beredar tentang pasien, tanpa dikroscek ke pihak keluarga. Padahal pada dasarnya, keluarga terbuka dan tak menutup-nutupi apapun.

Dinkes Akan Bahas Protap Penanganan Jenazah

Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo mengungkapkan, Dinkes biasanya menyampaikan perihal protap penanganan jenazah PDP dan positif COVID-19, kepada Rumah Sakit (RS).

"RS yang harus menjelaskan ke keluarga pasien PDP atau konfirmasi (positif) yang meninggal," ujarnya.

Kala ditanya lebih jauh mengenai prosedur pemakaman jenazah kasus positif Caturtunggal, Joko tak dapat banyak berkomentar.

"Saya hanya bisa menjelaskan PDP yang meninggal di RSUD Sleman tadi malam sudah sesuai prosedur, begitu juga Guru Besar UGM. Yang Tempel, Caturtunggal saya kurang tahu informasinya," ujarnya.

Sedianya, Sabtu (28/3/2020) jajaran Dinkes akan rapat koordinasi untuk mematangkan atau mengingatkan kembali perihal SOP penanganan jenazah yang terkait dengan COVID-19.

"Mudah-mudahan segera tuntas," kata Joko.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More