- Beberapa penerima bansos di Kulon Progo justru terlibat dalam aktivitas judol
- NIK para korban disalahgunakan
- Modusnya digunakan cucunya atau kerabat yang malah digunakan untuk berjudi
SuaraJogja.id - Uji petik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap indikasi penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kulon Progo.
Temuan ini memicu kekhawatiran publik terkait integritas penyaluran bansos dan perlunya pengawasan lebih ketat.
Temuan Utama: Dana Bansos Diduga Digunakan untuk Judi Online
Dalam proses sampling terhadap tiga hingga empat Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ditemukan dugaan bahwa dana bansos digunakan untuk membiayai aktivitas judi online (judol).
Meski transaksi tidak dilakukan langsung melalui rekening bansos, pelaku menggunakan rekening bank lain yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos.
Menurut Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti, Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulon Progo, beberapa kasus melibatkan kerabat penerima bansos.
Salah satu modus yang terdeteksi adalah penggunaan satu perangkat HP oleh lansia penerima bansos dan cucunya, yang kemudian terhubung dengan aplikasi judi online.
"Judol terdeteksi bukan dari rekening bansos, tapi dari rekening lain atas nama berbeda, namun NIK-nya sama dengan penerima bansos," jelas Ika dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (9/9/2025).
Lansia Jadi Korban Penyalahgunaan Data
Baca Juga: Jogja Marketing Festival 2025: Wadah Sinergi Budaya, Teknologi, Inovasi Penguatan Pemasaran Daerah
Sebagian besar penerima bansos yang terindikasi terlibat tidak menyadari bahwa data pribadi mereka digunakan untuk aktivitas ilegal.
Lansia menjadi kelompok paling rentan dalam kasus ini, karena minimnya literasi digital dan keterlibatan anggota keluarga dalam penggunaan perangkat.
Belum Ada Data Resmi, Tapi Kasus Sudah Berdampak
Hingga kini, Dinsos PPPA Kulon Progo belum menerima data resmi dari Kemensos terkait jumlah pasti kasus bansos yang digunakan untuk judol.
Namun, beberapa penerima bansos yang terlibat telah dinonaktifkan dari program bantuan setelah diverifikasi oleh pendamping PKH dan TKSK.
"Jumlahnya belum kami ketahui, tapi pasti ada dari Kulon Progo," ungkap Ika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi