- Beberapa penerima bansos di Kulon Progo justru terlibat dalam aktivitas judol
- NIK para korban disalahgunakan
- Modusnya digunakan cucunya atau kerabat yang malah digunakan untuk berjudi
SuaraJogja.id - Uji petik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap indikasi penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kulon Progo.
Temuan ini memicu kekhawatiran publik terkait integritas penyaluran bansos dan perlunya pengawasan lebih ketat.
Temuan Utama: Dana Bansos Diduga Digunakan untuk Judi Online
Dalam proses sampling terhadap tiga hingga empat Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ditemukan dugaan bahwa dana bansos digunakan untuk membiayai aktivitas judi online (judol).
Meski transaksi tidak dilakukan langsung melalui rekening bansos, pelaku menggunakan rekening bank lain yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos.
Menurut Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti, Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulon Progo, beberapa kasus melibatkan kerabat penerima bansos.
Salah satu modus yang terdeteksi adalah penggunaan satu perangkat HP oleh lansia penerima bansos dan cucunya, yang kemudian terhubung dengan aplikasi judi online.
"Judol terdeteksi bukan dari rekening bansos, tapi dari rekening lain atas nama berbeda, namun NIK-nya sama dengan penerima bansos," jelas Ika dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (9/9/2025).
Lansia Jadi Korban Penyalahgunaan Data
Baca Juga: Jogja Marketing Festival 2025: Wadah Sinergi Budaya, Teknologi, Inovasi Penguatan Pemasaran Daerah
Sebagian besar penerima bansos yang terindikasi terlibat tidak menyadari bahwa data pribadi mereka digunakan untuk aktivitas ilegal.
Lansia menjadi kelompok paling rentan dalam kasus ini, karena minimnya literasi digital dan keterlibatan anggota keluarga dalam penggunaan perangkat.
Belum Ada Data Resmi, Tapi Kasus Sudah Berdampak
Hingga kini, Dinsos PPPA Kulon Progo belum menerima data resmi dari Kemensos terkait jumlah pasti kasus bansos yang digunakan untuk judol.
Namun, beberapa penerima bansos yang terlibat telah dinonaktifkan dari program bantuan setelah diverifikasi oleh pendamping PKH dan TKSK.
"Jumlahnya belum kami ketahui, tapi pasti ada dari Kulon Progo," ungkap Ika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja