SuaraJogja.id - Erupsi Gunung Merapi terjadi lagi pada Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 05.21 WIB.
"Telah terjadi erupsi Merapi tanggal 28 Maret 2020 pukul 05.21 WIB," tulis Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) lewat akun resmi Twitter @BPPTKG, Sabtu (28/3/2020).
Berdasarkan data BPPTKG, erupsi tercatat dengan seismogram dengan amplitudo 50 milimeter dan durasi letusan 80 detik.
"Terjadi erupsi Gunung Merapi tanggal 28 Maret 2020 pukul 05:21 WIB. Erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 50 mm dan durasi 180 detik," tulis akun BPPTKG.
Baca Juga: Sabtu Pagi, Gunung Merapi Erupsi Lagi
Tinggi kolom erupsi yakni 2.000 meter dengan arah angin saat erupsi ke Barat, demikian data BPPTKG.
Hingga kekinian status Gunung Merapi masih waspada sejak 21 Mei 2018.
Letusan ini merupakan erupsi ke-3 gunung di perbatasan provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta itu dalam 24 jam terakhir.
Kali pertama dalam kurun 24 jam ini, erupsi pertama Merapi terjadi pada Jumat 27 Maret sekitar pukul 10.56 WIB.
"Erupsi tercatat di seismogram dgn amplitudo 75 mm dan durasi 7 menit," cuit BPPTKG melalui akun Twitter milik mereka.
Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi, Magelang Diguyur Hujan Abu
Berdasarkan data BPPTK, kolom erupsi setinggi kurang lebih 5.000 meter dari puncak dengan arah angin saat erupsi ke Barat Daya.
Letusan ke-2 dalam kurun 24 jam ini terjadi pada 27 Maret 2020 pukul 21.46 WIB.
"Erupsi tercatat di seismogram dgn amplitudo 40 mm dan durasi 180 detik," tulis akun BPPTKG.
Data BPPTKG menunjukkan kolom erupsi setinggi 1.000 meter di atas puncak condong ke arah Barat.
Berita Terkait
-
Sosok Surwarno Wisetrotomo, Disorot Usai Batalnya Pameran Tunggal Yos Suprapto di Galeri Nasional
-
Jadwal Misa Natal Gereja Kotabaru Yogyakarta Lengkap, Mulai Jam Berapa?
-
Ide Liburan Nataru Anti Boncos: Rekomendasi Wisata Gratis di Bandung & Jogja
-
Soimah Ceritakan Pengalaman Diguna-guna Sinden Senior
-
5 Oleh-Oleh Wajib dari Jogja, Ada Bakpia hingga Walang Goreng
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
3 Tips Agar Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga Aman dan Tidak Boncos
-
Perkuat Transparansi Fiskal, Pemkab Kulon Progo Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah
-
Tumbuh Positif hingga Akhir November 2024, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp21,38 Triliun
-
OPINI : Menjadi Gagah, Bangga, dan Terbuka sebagai Bangsa
-
Imigrasi dan Kemenkum DIY Tindak WNA Asal Maroko karena Overstay