SuaraJogja.id - Beberapa waktu lalu sebuah video pemilik Klinik Nur Hidayah, dr. Sagiran yang meminta bantuan terkait adanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tengah berada dalam kondisi kritis di klinik tersebut menjadi viral.
Dalam video tersebut disampaikan, ia telah menghubungi 23 rumah sakit rujukan pemerintah, namun semuanya menolak dengan alasan penuh.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Gugus Depan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengaku telah menangani kasus tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Bantul sudah menindaklanjuti, dengan mengirimkan dua pasien ke RSUP Dr Sardjito dan satu pasien Ke rumah sakit UII," kata Helmi Senin (30/3/2020).
Baca Juga: Jubir COVID-19 Bantul Ungkap Bahaya Semprot Disinfektan ke Badan
Ia menyampaikan bahwa tiga orang pasien yang berada di Klinik Nur Hidayah sudah mendapatkan penanganan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, helmi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar kedepannya apabila terjadi kejadian serupa untuk menghubungi tim gugus tugas atau Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Terkait dengan rumah sakit rujukan yang disampaikan penuh, Pemerintah Kabupaten Bantul berencana mendirikan rumah sakit darurat untuk menangani covid-19.
Juru Bicaran Gugus Depan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Tri Wahyu Joko Santoso menjelaskan pasien di Klinik Nur Hidayah tersebut saat itu kondisinya membutuhkan alat bantu pernapasan ventilator.
"Dia butuh ventilator atau alat bantu pernapasan dan tidak semua rumah sakit itu punya. Hanya beberapa rumah sakit tertentu," kata Joko.
Baca Juga: Hindari Kerumunan Massa, Pemkab Bantul Larang Resepsi Hingga Pengajian
Ia menjelaskan, alat bantuan pernapasan hanya dimiliki oleh rumah sakit tipe B, seperti RS Elizabeth, RS Bethesda, RS Panti Rapih dan RS Sardjito.
Sejauh ini, Joko mengaku belum mendapatkan laporan apakah pasien memiliki riwayat penyakit lainnya.
Joko juga menjelaskan, tiga pasein tersebut merupakan pasien baru. Data mereka tidak ada pada data PDP dan ODP rawat inap sebelumnya.
Ketiga pasien tersebut dilaporkan mengalami gejala sesak napas dan demam. Data terakhir menunjukkan saat ini terdapat 34 PDP, 6 ODP dan 4 Pasien Positif yang menjalin rawat inap.
Berita Terkait
-
Jokowi: Saya Ingatkan, Karantina Wilayah Kewenangan Pusat Bukan Daerah!
-
Update Angka Kasus Corona RI Terbesar: Jakarta 698 dan Jawa Barat 180
-
Atta Halilintar Bergerak, Mulai Salurkan Bantuan APD Buat Lawan Corona
-
PN Sleman Lakukan Sidang Online Selama Wabah Corona Belum Reda
-
Mungkinkah Virus Corona Covid-19 Menyebar Lewat Makanan Kemasan?
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia