SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah pusat untuk memperjelas kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan penyebaran COVID-19 atau virus corona di Indonesia. Kejelasan regulasi itu sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi membludaknya pendatang dan pemudik ke daerah, termasuk di DIY.
Sebab saat ini Jakarta dan Jawa Barat sebagai zona merah COVID-19 juga belum mengambil kebijakan lockdown. Bahkan hingga kini belum juga ada kebjakan pelarangan pemudik untuk pulang kampung.
"Jakarta dan sekitarnya dinyatakan sebagai wilayah yang kemungkinan ditutup. Kami berharap pemerintah pusat menentukan wilayah mana saja yang harus ditutup," ungkapnya usai teleconference bersama Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kantor Gubernur DIY, Selasa (31/03/2020) sore.
Menurut Sulltan, salah satu kebijakan yang harus segera diputuskan adalah rute jalur mudik dari zona merah corona. Sehingga masing-masing daerah bisa melakukan pengawasan dan pemantauan para pemudik yang masuk ke wilayahnya.
Baca Juga: TRC BPBD DIY Sebut APD Corona Mangkrak, Ini Klarifikasi dari Dinkes
Tanpa adanya kejelasan rute jalur mudik itu, maka para pemudik tidak akan terpantau. Mereka bisa saja berhenti dimana saja yang menularkan virus corona. Akibatnya daerah yang sebelumnya masih zona hijau berpotensi menjadi zona merah.
"Mereka harus ada keputusan mengendalikan transportasi umum atau mobil pribadi. Karena yang mudik bisa berhenti di warung makan atau nginep. [Zona] hijau pun bisa jadi merah. Ini kan butuh perhatian," ungkapnya.
Dengan adanya kejelasan PSBB, lanjut Sultan, antargubernur pun bisa saling berkoordinasi. Termasuk dalam memprediksi jalur para pemudik untuk kemudian dilakukan pengawasan.
"[Kebijakan] masih dinegosiasikan dengan kepala daerah dan pusat. Harapannya satu hari sudah harus selesai," ungkapnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan Pemda DIY menunggu keputusan pemerintah pusat terkait PSBB. Sebab jumlah pemudik ke DIY semakin hari semakin besar.
Baca Juga: Gubernur DIY Perbolehkan Pemudik Pulang ke Jogja, Syaratnya....
"Kita tunggu keputusan [PSBB] seperti apa karena daerah tidak bisa menolak orang datang. Tapi mohon ada protokol yang baik saat ada orang datang," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sultan HB X Curhat di DPR: ASN di DIY Belum Cukupi Kebutuhan, Ada Formasi Kosong Tak Ada Pelamar
-
Dana Keistimewaan DIY Lahirkan 4 Film Pendek, Siap Menggugah Hati dan Pikiran!
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Makna Batik Jokowi yang Dipakai Saat Bertemu Sri Sultan HB X, Diduga Bercorak Antaboga
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
Terkini
-
Ijazah Jokowi Kembali Dipermasalahkan, Rektor dan Wakil Rektor UGM Digugat ke Pengadilan
-
Mbah Tupon jadi Korban Mafia Tanah, Polda DIY Sebut Telah Kantongi Pihak yang Terlibat
-
Mafia Tanah Sikat Mbah Tupon, Polda DIY Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Surga Kuliner Jogja Kembali Bergairah Intip Bocoran Jogja Food & Beverage Expo 2025 yang Wajib Dikunjungi
-
Dalang Kebocoran Soal ASPD Terungkap, Disdikpora DIY dan Jogja Tak Beri Sanksi?