SuaraJogja.id - Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) DI Yogyakarta melalui akun Twitternya pada Senin (30/3/2020) menyebutkan pembagian Alat Pelindung Diri (APD) lambat disalurkan.
Pihaknya mengatakan, stok 4.000 APD hingga saat ini masih ada di gudang, padahal masih banyak rumah sakit di DIY yang membutuhkan APD tersebut untuk penanganan pasien COVID-19 atau virus corona di DIY.
Diketahui, hingga saat ini Provinsi DIY belum melakukan lockdown atau karantina wilayah. Tanpa adanya ketersediaan APD yang mencukupi, dikhawatirkan para dokter dan tenaga medis yang menjadi gerda terdepan penanganan virus COVID-19 tidak memiliki pertahanan diri yang cukup.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY, Berty Murtiningsih saat dihubungi, Senin (30/03/2020) siang membantah adanya keterlambatan penyaluran APD. Ia menyebutkan, distribusi APD ke faskes satu pintu melalui Instalasi Farmasi Dinkes DIY.
Baca Juga: Haedar Nashir Dorong Pemerintah Buat Kebijakan Nasional Karantina Wilayah
"Penyaluran APD disesuaikan dengan jumlah pasien yang dirawat," ujar Berty.
Menurut Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 tersebut, APD di BPBD DIY nantinya akan dialihkan ke Gudang Instalasi Farmasi (IF). Termasuk untuk rapid test corona yang akan disalurkan ke rumah sakit yang membutuhkan.
Oleh sebab itu, ia menambahkan, Rumah Sakit rujukan bukannya kekurangan APD dari Dinkes, melainkan mereka harus mengajukan permintaan ke Dinkes untuk ketersediaan APD.
Ia mengatakan, mekanisme semacam ini sudah dilakukan Dinkes sebelum ada bantuan APD yang tersimpan di BPBD. Terlebih Pemda DIY sudah mendapatkan tambahan 14 ribu lebih rapid test corona serta 4.000 APBD dari pemerintah pusat.
"Sampai seminggu ke depan masih aman, nanti tambah stok, insyaAllah bisa untuk melanjutkan," ungkap Berty.
Baca Juga: Kemendes Minta Desa Bentuk Relawan Tanggap Covid-19, Apa Saja Tugasnya?
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD
-
KPK: Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Bisa Dijerat Hukuman Mati
-
Kebangetan! Dana APD Covid-19 Dikorupsi, Negara Rugi Rp 319 Miliar
-
Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Dokter hingga Orang Berinisial ET Dicekal KPK ke Luar Negeri
-
Kini Terancam Gulung Tikar, Prabowo Subianto Pernah Minta Sritex Produksi APD Massal
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025