SuaraJogja.id - Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) DI Yogyakarta melalui akun Twitternya pada Senin (30/3/2020) menyebutkan pembagian Alat Pelindung Diri (APD) lambat disalurkan.
Pihaknya mengatakan, stok 4.000 APD hingga saat ini masih ada di gudang, padahal masih banyak rumah sakit di DIY yang membutuhkan APD tersebut untuk penanganan pasien COVID-19 atau virus corona di DIY.
Diketahui, hingga saat ini Provinsi DIY belum melakukan lockdown atau karantina wilayah. Tanpa adanya ketersediaan APD yang mencukupi, dikhawatirkan para dokter dan tenaga medis yang menjadi gerda terdepan penanganan virus COVID-19 tidak memiliki pertahanan diri yang cukup.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY, Berty Murtiningsih saat dihubungi, Senin (30/03/2020) siang membantah adanya keterlambatan penyaluran APD. Ia menyebutkan, distribusi APD ke faskes satu pintu melalui Instalasi Farmasi Dinkes DIY.
"Penyaluran APD disesuaikan dengan jumlah pasien yang dirawat," ujar Berty.
Menurut Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 tersebut, APD di BPBD DIY nantinya akan dialihkan ke Gudang Instalasi Farmasi (IF). Termasuk untuk rapid test corona yang akan disalurkan ke rumah sakit yang membutuhkan.
Oleh sebab itu, ia menambahkan, Rumah Sakit rujukan bukannya kekurangan APD dari Dinkes, melainkan mereka harus mengajukan permintaan ke Dinkes untuk ketersediaan APD.
Ia mengatakan, mekanisme semacam ini sudah dilakukan Dinkes sebelum ada bantuan APD yang tersimpan di BPBD. Terlebih Pemda DIY sudah mendapatkan tambahan 14 ribu lebih rapid test corona serta 4.000 APBD dari pemerintah pusat.
"Sampai seminggu ke depan masih aman, nanti tambah stok, insyaAllah bisa untuk melanjutkan," ungkap Berty.
Baca Juga: Haedar Nashir Dorong Pemerintah Buat Kebijakan Nasional Karantina Wilayah
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tak Mau Disemprot Disinfektan, Mobil Ini Nyelonong Masuk Kampung
-
APD Langka, Dude Harlino Kesulitan Salurkan Bantuan ke Tenaga Medis
-
TRC BPBD DIY Soroti 4.000 APD di Gudang
-
Gabut Level Rektor UNY, Sutrisna Wibawa Mainkan Game Online Ini
-
Bikin Haru, Penjual Gethuk Keliling Ini Sampaikan Pesan Menyentuh
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman