SuaraJogja.id - Saat ini, melihat perkembangan situasi di Indonesia terkait COVID-19, kebijakan nasional soal karantina wilayah perlu segera dibuat oleh pemerintah. Hal itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir.
Ia berharap, pemerintah pusat mempertimbangkan pemberlakuan karantina wilayah yang berlaku secara nasional sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin (30/3/2020), Haedar mengemukakan, pemerintah pusat dapat memberlakukan kebijakan itu dengan merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan maupun membuat Peraturan Presiden atau landasan hukum lainnya.
"Korban tertular dan meninggal sudah banyak, saatnya penyelamatan nasional untuk bangsa lebih diutamakan," kata Haedar, dikutip dari ANTARA.
Haedar juga mengatakan, pemerintah daerah seperti DKI Jakarta, sebagaimana diberitakan, sudah meminta izin kepada pemerintah pusat untuk karantina wilayah. Beberapa daerah sampai ke tingkat lokal menerapkan "karantina wilayah" terbatas atau sesuai dengan kondisi setempat.
"Namun keadaan seperti ini tidak dapat dibiarkan terus tanpa satu kebijakan nasional yang berlaku umum sebagaimana prinsip negara kesatuan," ujar Haedar.
Pemerintah pusat, lanjut Haedar, perlu mencermati perkembangan nasional ini secara saksama untuk mengambil kebijakan nasional yang tegas demi penyelamatan bangsa. Menurutnya, segala sesuatu, termasuk dampak dari kebijakan itu, dapat dimasukkan dalam pertimbangan dan pelaksanaannya, yang mencakup dampak ekonomi, khususnya dalam melindungi warga yang tidak mampu dan pekerja harian.
Ia menilai, setiap kebijakan selalu ada kekurangan dan kelebihannya, tetapi negara harus benar-benar hadir di saat rakyat dan kepentingan nasional tengah membutuhkan solusi.
"Pemerintah dan segenap kekuatan bangsa dapat bekerja sama dalam menangani masalah seberat apa pun demi kepentingan rakyat. Kami berharap para elite dan kekuatan partai politik maupun pejabat negara lainnya menunjukkan komitmen dan keprihatinan yang tinggi untuk meringankan beban rakyat dan melakukan ikhtiar bersama menghadapi wabah pandemi ini," jelas Haedar.
Baca Juga: Cegah Corona, Polda Metro Jaya Semprotkan Disinfektan ke Kepulauan Seribu
Berita Terkait
-
Tolak Darurat Sipil, DPR: Mestinya Karantina Wilayah Berbasis Undang-undang
-
Nasib Sopir Bus di Tengah Wabah Covid-19
-
Diisolasi Corona, 144 Jemaah Tabligh Masih Bertahan di Masjid Tamansari
-
Nasib Freelancer Kehilangan Pendapatan kalau Jakarta Lockdown
-
Gubernur DIY Perbolehkan Pemudik Pulang ke Jogja, Syaratnya....
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik