SuaraJogja.id - Saat ini, melihat perkembangan situasi di Indonesia terkait COVID-19, kebijakan nasional soal karantina wilayah perlu segera dibuat oleh pemerintah. Hal itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir.
Ia berharap, pemerintah pusat mempertimbangkan pemberlakuan karantina wilayah yang berlaku secara nasional sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin (30/3/2020), Haedar mengemukakan, pemerintah pusat dapat memberlakukan kebijakan itu dengan merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan maupun membuat Peraturan Presiden atau landasan hukum lainnya.
"Korban tertular dan meninggal sudah banyak, saatnya penyelamatan nasional untuk bangsa lebih diutamakan," kata Haedar, dikutip dari ANTARA.
Haedar juga mengatakan, pemerintah daerah seperti DKI Jakarta, sebagaimana diberitakan, sudah meminta izin kepada pemerintah pusat untuk karantina wilayah. Beberapa daerah sampai ke tingkat lokal menerapkan "karantina wilayah" terbatas atau sesuai dengan kondisi setempat.
"Namun keadaan seperti ini tidak dapat dibiarkan terus tanpa satu kebijakan nasional yang berlaku umum sebagaimana prinsip negara kesatuan," ujar Haedar.
Pemerintah pusat, lanjut Haedar, perlu mencermati perkembangan nasional ini secara saksama untuk mengambil kebijakan nasional yang tegas demi penyelamatan bangsa. Menurutnya, segala sesuatu, termasuk dampak dari kebijakan itu, dapat dimasukkan dalam pertimbangan dan pelaksanaannya, yang mencakup dampak ekonomi, khususnya dalam melindungi warga yang tidak mampu dan pekerja harian.
Ia menilai, setiap kebijakan selalu ada kekurangan dan kelebihannya, tetapi negara harus benar-benar hadir di saat rakyat dan kepentingan nasional tengah membutuhkan solusi.
"Pemerintah dan segenap kekuatan bangsa dapat bekerja sama dalam menangani masalah seberat apa pun demi kepentingan rakyat. Kami berharap para elite dan kekuatan partai politik maupun pejabat negara lainnya menunjukkan komitmen dan keprihatinan yang tinggi untuk meringankan beban rakyat dan melakukan ikhtiar bersama menghadapi wabah pandemi ini," jelas Haedar.
Baca Juga: Cegah Corona, Polda Metro Jaya Semprotkan Disinfektan ke Kepulauan Seribu
Berita Terkait
-
Tolak Darurat Sipil, DPR: Mestinya Karantina Wilayah Berbasis Undang-undang
-
Nasib Sopir Bus di Tengah Wabah Covid-19
-
Diisolasi Corona, 144 Jemaah Tabligh Masih Bertahan di Masjid Tamansari
-
Nasib Freelancer Kehilangan Pendapatan kalau Jakarta Lockdown
-
Gubernur DIY Perbolehkan Pemudik Pulang ke Jogja, Syaratnya....
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh