SuaraJogja.id - Saat ini, melihat perkembangan situasi di Indonesia terkait COVID-19, kebijakan nasional soal karantina wilayah perlu segera dibuat oleh pemerintah. Hal itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir.
Ia berharap, pemerintah pusat mempertimbangkan pemberlakuan karantina wilayah yang berlaku secara nasional sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin (30/3/2020), Haedar mengemukakan, pemerintah pusat dapat memberlakukan kebijakan itu dengan merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan maupun membuat Peraturan Presiden atau landasan hukum lainnya.
"Korban tertular dan meninggal sudah banyak, saatnya penyelamatan nasional untuk bangsa lebih diutamakan," kata Haedar, dikutip dari ANTARA.
Haedar juga mengatakan, pemerintah daerah seperti DKI Jakarta, sebagaimana diberitakan, sudah meminta izin kepada pemerintah pusat untuk karantina wilayah. Beberapa daerah sampai ke tingkat lokal menerapkan "karantina wilayah" terbatas atau sesuai dengan kondisi setempat.
"Namun keadaan seperti ini tidak dapat dibiarkan terus tanpa satu kebijakan nasional yang berlaku umum sebagaimana prinsip negara kesatuan," ujar Haedar.
Pemerintah pusat, lanjut Haedar, perlu mencermati perkembangan nasional ini secara saksama untuk mengambil kebijakan nasional yang tegas demi penyelamatan bangsa. Menurutnya, segala sesuatu, termasuk dampak dari kebijakan itu, dapat dimasukkan dalam pertimbangan dan pelaksanaannya, yang mencakup dampak ekonomi, khususnya dalam melindungi warga yang tidak mampu dan pekerja harian.
Ia menilai, setiap kebijakan selalu ada kekurangan dan kelebihannya, tetapi negara harus benar-benar hadir di saat rakyat dan kepentingan nasional tengah membutuhkan solusi.
"Pemerintah dan segenap kekuatan bangsa dapat bekerja sama dalam menangani masalah seberat apa pun demi kepentingan rakyat. Kami berharap para elite dan kekuatan partai politik maupun pejabat negara lainnya menunjukkan komitmen dan keprihatinan yang tinggi untuk meringankan beban rakyat dan melakukan ikhtiar bersama menghadapi wabah pandemi ini," jelas Haedar.
Baca Juga: Cegah Corona, Polda Metro Jaya Semprotkan Disinfektan ke Kepulauan Seribu
Berita Terkait
-
Tolak Darurat Sipil, DPR: Mestinya Karantina Wilayah Berbasis Undang-undang
-
Nasib Sopir Bus di Tengah Wabah Covid-19
-
Diisolasi Corona, 144 Jemaah Tabligh Masih Bertahan di Masjid Tamansari
-
Nasib Freelancer Kehilangan Pendapatan kalau Jakarta Lockdown
-
Gubernur DIY Perbolehkan Pemudik Pulang ke Jogja, Syaratnya....
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin