SuaraJogja.id - Jajaran Polres Kulon Progo berhasil menangkap pemuda bernama JP alias Momo yang diduga melakukan tindak pidana pengedaran psikotropika.
Pelaku yang berprofesi sebagai petugas cleaning service kereta api ini ditangkap di rumah temannya di Dusun Kopat Kalurahan Karangsari Kapanewon Pengasih Kulon Progo pada hari Rabu 11 Maret 2020 sekitar pukul 23.05 WIB.
Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah bungkus rokok, enam butir kapsul warna putih pink yang diduga psikotropika, celana pendek, sepeda motor, sebuah plastik klip bening beserta enam butir kapsul warna putih pink di dalamnya.
Plh Wakapolres Kulon Progo Komisaris Polisi Kompol Sudarmawan mengatakan, penangkapan JP berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Baca Juga: WFH PNS Depok Diperpanjang Sampai 21 April, Tapi Masih Ada yang ke Kantor
"Awalnya ada enam butir kapsul warna putih pink yang diduga psikotropika yang disimpan di dalam bekas bungkus rokok," ujarnya kepada awak media, (1/4/2020).
Pemeriksaan kemudian berkembang ke rumah pelaku yang berlokasi di dusun Kriyanan Kelurahan Wates Kapanewon Wates, setelah ditelusuri, didapati kembali enam butir kapsul warna putih pink yang diduga psikotropika ditempatkan dalam plastik klip warna bening.
Sementara itu, pelaku mengaku, ia hanya diberi oleh temannya. Ia berujar, obat tersebut dapat meningkatkan stamina dan membuat yang mengkonsumsi tidak mengantuk saat bekerja.
"Obat ini belum sempat saya gunakan atau edarkan, cuma baru dikasih temen" katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 62 Undang-undang Republik Indonesia No.5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 100 juta. Serta pasal 60 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika Juncto Pasal 53 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 100 juta rupiah.
Baca Juga: Dukung Tagar DiRumahAja, Wall Street English Terapkan Belajar Online
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja