SuaraJogja.id - Jajaran Polres Kulon Progo berhasil menangkap pemuda bernama JP alias Momo yang diduga melakukan tindak pidana pengedaran psikotropika.
Pelaku yang berprofesi sebagai petugas cleaning service kereta api ini ditangkap di rumah temannya di Dusun Kopat Kalurahan Karangsari Kapanewon Pengasih Kulon Progo pada hari Rabu 11 Maret 2020 sekitar pukul 23.05 WIB.
Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah bungkus rokok, enam butir kapsul warna putih pink yang diduga psikotropika, celana pendek, sepeda motor, sebuah plastik klip bening beserta enam butir kapsul warna putih pink di dalamnya.
Plh Wakapolres Kulon Progo Komisaris Polisi Kompol Sudarmawan mengatakan, penangkapan JP berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
"Awalnya ada enam butir kapsul warna putih pink yang diduga psikotropika yang disimpan di dalam bekas bungkus rokok," ujarnya kepada awak media, (1/4/2020).
Pemeriksaan kemudian berkembang ke rumah pelaku yang berlokasi di dusun Kriyanan Kelurahan Wates Kapanewon Wates, setelah ditelusuri, didapati kembali enam butir kapsul warna putih pink yang diduga psikotropika ditempatkan dalam plastik klip warna bening.
Sementara itu, pelaku mengaku, ia hanya diberi oleh temannya. Ia berujar, obat tersebut dapat meningkatkan stamina dan membuat yang mengkonsumsi tidak mengantuk saat bekerja.
"Obat ini belum sempat saya gunakan atau edarkan, cuma baru dikasih temen" katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 62 Undang-undang Republik Indonesia No.5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 100 juta. Serta pasal 60 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika Juncto Pasal 53 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 100 juta rupiah.
Baca Juga: WFH PNS Depok Diperpanjang Sampai 21 April, Tapi Masih Ada yang ke Kantor
Berita Terkait
-
Kabar Beri Xanax ke Vanessa Angel, Kapan Eks Pengacara Dijemput?
-
Polisi Tunggu Keterangan Dokter Pemberi Xanax ke Vanessa Angel
-
Bukannya Kerja, 2 Pekerja Masjid Agung di Aceh Malah Asyik Nyabu di Gudang
-
Pemkot Bogor Rencana Rawat Pasien Corona di Pusat Rehabilitasi Narkoba Lido
-
Terbukti Simpan Ribuan Narkoba Pil Y, Lima Tersangka Diringkus Polisi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial