SuaraJogja.id - Jajaran Polres Kulon Progo berhasil menangkap pemuda bernama JP alias Momo yang diduga melakukan tindak pidana pengedaran psikotropika.
Pelaku yang berprofesi sebagai petugas cleaning service kereta api ini ditangkap di rumah temannya di Dusun Kopat Kalurahan Karangsari Kapanewon Pengasih Kulon Progo pada hari Rabu 11 Maret 2020 sekitar pukul 23.05 WIB.
Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah bungkus rokok, enam butir kapsul warna putih pink yang diduga psikotropika, celana pendek, sepeda motor, sebuah plastik klip bening beserta enam butir kapsul warna putih pink di dalamnya.
Plh Wakapolres Kulon Progo Komisaris Polisi Kompol Sudarmawan mengatakan, penangkapan JP berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Baca Juga: WFH PNS Depok Diperpanjang Sampai 21 April, Tapi Masih Ada yang ke Kantor
"Awalnya ada enam butir kapsul warna putih pink yang diduga psikotropika yang disimpan di dalam bekas bungkus rokok," ujarnya kepada awak media, (1/4/2020).
Pemeriksaan kemudian berkembang ke rumah pelaku yang berlokasi di dusun Kriyanan Kelurahan Wates Kapanewon Wates, setelah ditelusuri, didapati kembali enam butir kapsul warna putih pink yang diduga psikotropika ditempatkan dalam plastik klip warna bening.
Sementara itu, pelaku mengaku, ia hanya diberi oleh temannya. Ia berujar, obat tersebut dapat meningkatkan stamina dan membuat yang mengkonsumsi tidak mengantuk saat bekerja.
"Obat ini belum sempat saya gunakan atau edarkan, cuma baru dikasih temen" katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 62 Undang-undang Republik Indonesia No.5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 100 juta. Serta pasal 60 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika Juncto Pasal 53 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 100 juta rupiah.
Baca Juga: Dukung Tagar DiRumahAja, Wall Street English Terapkan Belajar Online
Berita Terkait
-
Diam-diam Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Barang Haram ke Malaysia dan Indonesia
-
Viral Tak Digubris Polisi, Pria yang Teriak-teriak di Gerbang Polsek Kelapa Gading Ternyata Keluarga Tersangka Narkoba
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali