SuaraJogja.id - Jajaran Polres Kulon Progo berhasil menangkap pemuda bernama JP alias Momo yang diduga melakukan tindak pidana pengedaran psikotropika.
Pelaku yang berprofesi sebagai petugas cleaning service kereta api ini ditangkap di rumah temannya di Dusun Kopat Kalurahan Karangsari Kapanewon Pengasih Kulon Progo pada hari Rabu 11 Maret 2020 sekitar pukul 23.05 WIB.
Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah bungkus rokok, enam butir kapsul warna putih pink yang diduga psikotropika, celana pendek, sepeda motor, sebuah plastik klip bening beserta enam butir kapsul warna putih pink di dalamnya.
Plh Wakapolres Kulon Progo Komisaris Polisi Kompol Sudarmawan mengatakan, penangkapan JP berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
"Awalnya ada enam butir kapsul warna putih pink yang diduga psikotropika yang disimpan di dalam bekas bungkus rokok," ujarnya kepada awak media, (1/4/2020).
Pemeriksaan kemudian berkembang ke rumah pelaku yang berlokasi di dusun Kriyanan Kelurahan Wates Kapanewon Wates, setelah ditelusuri, didapati kembali enam butir kapsul warna putih pink yang diduga psikotropika ditempatkan dalam plastik klip warna bening.
Sementara itu, pelaku mengaku, ia hanya diberi oleh temannya. Ia berujar, obat tersebut dapat meningkatkan stamina dan membuat yang mengkonsumsi tidak mengantuk saat bekerja.
"Obat ini belum sempat saya gunakan atau edarkan, cuma baru dikasih temen" katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 62 Undang-undang Republik Indonesia No.5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 100 juta. Serta pasal 60 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika Juncto Pasal 53 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 100 juta rupiah.
Baca Juga: WFH PNS Depok Diperpanjang Sampai 21 April, Tapi Masih Ada yang ke Kantor
Berita Terkait
-
Kabar Beri Xanax ke Vanessa Angel, Kapan Eks Pengacara Dijemput?
-
Polisi Tunggu Keterangan Dokter Pemberi Xanax ke Vanessa Angel
-
Bukannya Kerja, 2 Pekerja Masjid Agung di Aceh Malah Asyik Nyabu di Gudang
-
Pemkot Bogor Rencana Rawat Pasien Corona di Pusat Rehabilitasi Narkoba Lido
-
Terbukti Simpan Ribuan Narkoba Pil Y, Lima Tersangka Diringkus Polisi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!