SuaraJogja.id - Tim Kedokteran Forensik RSUP dr Sardjito mengimbau kepada warga, tidak perlu khawatir berlebihan bahkan paranoid dalam menyikapi jenazah pasien PDP maupun terkonfirmasi COVID-19 di wilayah mereka.
Hal ini disampaikan, menyusul adanya penolakan warga terhadap jenazah pasien penanganan COVID-19 di sejumlah wilayah di Indonesia.
Dokter Spesialisasi Forensik RSUP dr. Sardjito, Lipur Ryantiningtyas menjelaskan, penanganan jenazah pasien sudah sesuai dengan standar Kemenkes dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baik PDP atau pasien positif Covid-19 yang meninggal akan menjalani serangkaian proses disinfeksi dengan disinfektan sejak jenazah berada di ruang isolasi.
"Jenazah juga dibungkus plastik untuk memastikan tidak ada cairan dari tubuh jenazah yang keluar. Tidak dibuka. Saat petugas dari kamar jenazah datang ke bangsal, sudah membawa peralatan disinfektan. Jenazah didisinfektan dulu, semua lubang-lubang tubuh dan luka ditutup kapas yang ada disinfektan," ungkapnya, Jumat (3/4/2020).
Selanjutnya, jenazah diberi desinfektan lagi, sebelum dimasukkan ke dalam plastik, yang juga sudah disemprot disinfektan.
"Disinfeksi diulang kembali, ketika jenazah dimasukkan ke kantong jenazah dan brankar, lalu dibawa ke kamar jenazah. Di kamar jenazah, dilakukan disinfeksi kembali, selanjutnya dilakukan peruktian sesuai keyakinan yang dianut," ungkapnya.
Lipur menjelaskan, jenazah juga akan diurus sesuai dengan agama atau kepercayaan. Pemberian disinfektan juga dilakukan kembali tanpa melepas plastik.
Tidak hanya itu, saat jenazah dimasukkan ke dalam peti, jenazah kembali disemprot disinfektan dan ditutup dengan silikon kemudian dipaku. Kotak peti juga tak lepas dari penyemprotan cairan disinfektan. Proses pemberian disinfektan berkali-kali bertujuan untuk membuat kondisi jenazah aman untuk dimakamkan.
Baca Juga: Nggak Nyambung, Pertanyaan di Buku SD Kelas 2 Ini Bikin Bingung
Namun demikian ia menegaskan, tim yang menguburkan jenazah juga harus mengenakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, dan coverall jumpsuit.
"Pemakaian APD oleh petugas pemakaman bukan untuk mencegah penularan virus dari jenazah. Melainkan mencegah penularan virus dari sesama anggota tim yang memakamkan. Sebab masih ada kemungkinan penularan dengan orang lain pada saat dia di luar," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Satu PDP Corona di Simalungun Meninggal, Punya Riwayat dari Jakarta
-
Jurnalis PDP Corona Wafat Diduga Ditelantarkan, IDI Bongkar Masalah RS
-
Tampik Isu Jasad Corona Ditimbun karena Penolakan Warga, RSHS: Tidak Benar
-
Penting Diperhatikan! Cara Mengafani Jenazah PDP Virus Corona Covid-19
-
Ngadu Tapi Dicueki Jokowi, RS Bantah Terlantarkan Almarhum Jurnalis Willy
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek