SuaraJogja.id - Tim Kedokteran Forensik RSUP dr Sardjito mengimbau kepada warga, tidak perlu khawatir berlebihan bahkan paranoid dalam menyikapi jenazah pasien PDP maupun terkonfirmasi COVID-19 di wilayah mereka.
Hal ini disampaikan, menyusul adanya penolakan warga terhadap jenazah pasien penanganan COVID-19 di sejumlah wilayah di Indonesia.
Dokter Spesialisasi Forensik RSUP dr. Sardjito, Lipur Ryantiningtyas menjelaskan, penanganan jenazah pasien sudah sesuai dengan standar Kemenkes dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baik PDP atau pasien positif Covid-19 yang meninggal akan menjalani serangkaian proses disinfeksi dengan disinfektan sejak jenazah berada di ruang isolasi.
Baca Juga: Nggak Nyambung, Pertanyaan di Buku SD Kelas 2 Ini Bikin Bingung
"Jenazah juga dibungkus plastik untuk memastikan tidak ada cairan dari tubuh jenazah yang keluar. Tidak dibuka. Saat petugas dari kamar jenazah datang ke bangsal, sudah membawa peralatan disinfektan. Jenazah didisinfektan dulu, semua lubang-lubang tubuh dan luka ditutup kapas yang ada disinfektan," ungkapnya, Jumat (3/4/2020).
Selanjutnya, jenazah diberi desinfektan lagi, sebelum dimasukkan ke dalam plastik, yang juga sudah disemprot disinfektan.
"Disinfeksi diulang kembali, ketika jenazah dimasukkan ke kantong jenazah dan brankar, lalu dibawa ke kamar jenazah. Di kamar jenazah, dilakukan disinfeksi kembali, selanjutnya dilakukan peruktian sesuai keyakinan yang dianut," ungkapnya.
Lipur menjelaskan, jenazah juga akan diurus sesuai dengan agama atau kepercayaan. Pemberian disinfektan juga dilakukan kembali tanpa melepas plastik.
Tidak hanya itu, saat jenazah dimasukkan ke dalam peti, jenazah kembali disemprot disinfektan dan ditutup dengan silikon kemudian dipaku. Kotak peti juga tak lepas dari penyemprotan cairan disinfektan. Proses pemberian disinfektan berkali-kali bertujuan untuk membuat kondisi jenazah aman untuk dimakamkan.
Baca Juga: Grab Sediakan Armada Khusus bagi Tenaga Medis yang Tangani Covid-19
Namun demikian ia menegaskan, tim yang menguburkan jenazah juga harus mengenakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, dan coverall jumpsuit.
"Pemakaian APD oleh petugas pemakaman bukan untuk mencegah penularan virus dari jenazah. Melainkan mencegah penularan virus dari sesama anggota tim yang memakamkan. Sebab masih ada kemungkinan penularan dengan orang lain pada saat dia di luar," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Satu PDP Corona di Simalungun Meninggal, Punya Riwayat dari Jakarta
-
Jurnalis PDP Corona Wafat Diduga Ditelantarkan, IDI Bongkar Masalah RS
-
Tampik Isu Jasad Corona Ditimbun karena Penolakan Warga, RSHS: Tidak Benar
-
Penting Diperhatikan! Cara Mengafani Jenazah PDP Virus Corona Covid-19
-
Ngadu Tapi Dicueki Jokowi, RS Bantah Terlantarkan Almarhum Jurnalis Willy
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi