SuaraJogja.id - Tim Kedokteran Forensik RSUP dr Sardjito mengimbau kepada warga, tidak perlu khawatir berlebihan bahkan paranoid dalam menyikapi jenazah pasien PDP maupun terkonfirmasi COVID-19 di wilayah mereka.
Hal ini disampaikan, menyusul adanya penolakan warga terhadap jenazah pasien penanganan COVID-19 di sejumlah wilayah di Indonesia.
Dokter Spesialisasi Forensik RSUP dr. Sardjito, Lipur Ryantiningtyas menjelaskan, penanganan jenazah pasien sudah sesuai dengan standar Kemenkes dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baik PDP atau pasien positif Covid-19 yang meninggal akan menjalani serangkaian proses disinfeksi dengan disinfektan sejak jenazah berada di ruang isolasi.
"Jenazah juga dibungkus plastik untuk memastikan tidak ada cairan dari tubuh jenazah yang keluar. Tidak dibuka. Saat petugas dari kamar jenazah datang ke bangsal, sudah membawa peralatan disinfektan. Jenazah didisinfektan dulu, semua lubang-lubang tubuh dan luka ditutup kapas yang ada disinfektan," ungkapnya, Jumat (3/4/2020).
Selanjutnya, jenazah diberi desinfektan lagi, sebelum dimasukkan ke dalam plastik, yang juga sudah disemprot disinfektan.
"Disinfeksi diulang kembali, ketika jenazah dimasukkan ke kantong jenazah dan brankar, lalu dibawa ke kamar jenazah. Di kamar jenazah, dilakukan disinfeksi kembali, selanjutnya dilakukan peruktian sesuai keyakinan yang dianut," ungkapnya.
Lipur menjelaskan, jenazah juga akan diurus sesuai dengan agama atau kepercayaan. Pemberian disinfektan juga dilakukan kembali tanpa melepas plastik.
Tidak hanya itu, saat jenazah dimasukkan ke dalam peti, jenazah kembali disemprot disinfektan dan ditutup dengan silikon kemudian dipaku. Kotak peti juga tak lepas dari penyemprotan cairan disinfektan. Proses pemberian disinfektan berkali-kali bertujuan untuk membuat kondisi jenazah aman untuk dimakamkan.
Baca Juga: Nggak Nyambung, Pertanyaan di Buku SD Kelas 2 Ini Bikin Bingung
Namun demikian ia menegaskan, tim yang menguburkan jenazah juga harus mengenakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, dan coverall jumpsuit.
"Pemakaian APD oleh petugas pemakaman bukan untuk mencegah penularan virus dari jenazah. Melainkan mencegah penularan virus dari sesama anggota tim yang memakamkan. Sebab masih ada kemungkinan penularan dengan orang lain pada saat dia di luar," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Satu PDP Corona di Simalungun Meninggal, Punya Riwayat dari Jakarta
-
Jurnalis PDP Corona Wafat Diduga Ditelantarkan, IDI Bongkar Masalah RS
-
Tampik Isu Jasad Corona Ditimbun karena Penolakan Warga, RSHS: Tidak Benar
-
Penting Diperhatikan! Cara Mengafani Jenazah PDP Virus Corona Covid-19
-
Ngadu Tapi Dicueki Jokowi, RS Bantah Terlantarkan Almarhum Jurnalis Willy
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris