SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman akan memberikan jaminan hidup kepada pasien terkait virus corona yang diisolasi senilai Rp 45 ribu per hari.
Disampaikan dalam surat edaran Bupati Sleman nomor 440/00904 dalam rangka penguatan upaya penanganan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
"Jaminan diberikan kepada orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien positif COVID-19 beserta keluarga yang kategori miskin atau rentan yang sudah masuk tahapan isolasi," ungkap Pj Sekretaris Daerah Sleman, Harda Iswaya melalui surat tersebut, Jumat (3/4/2020).
Disebutkan dalam surat tersebut, warga yang mendapatkan bantuan jatah bantuan hidup yakni warga berdasarkan data pasien miskin atau rentan yang terkonfirmasi postif COVID-19, baik PDP maupun ODP dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Rashford Salurkan Lebih dari Rp 2 Miliar untuk Anak-anak Terdampak Corona
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada warga miskin atau rentan yang belum terdaftar serta warga pendatang yang berada di Sleman serta masuk dalam kategori PDP dan ODP.
Meski begitu, bagi warga miskin atau rentan yang sudah masuk dalam kategori ODP, selanjutnya akan tetap diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
Bantuan uang tunai senilai Rp 45 ribu tersebut akan diberikan per orang per hari selama 14 hari. Dijelaskan pula dalam surat edar, bantuan jaminan hidup akan diberikan kepada seluruh anggota keluarga melalui jaringan pengaman sosial.
Selanjutnya, bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan jaminan hidup, wajib mendapat rekomendasi dari kepala desa dan camat setempat. Bantuan ini akan disalurkan melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat desa.
Baca Juga: Kutip Firman Alquran, MUI: Mudik di Tengah Wabah Corona Hukumnya Haram
Berita Terkait
-
Desa di Gresik Lockdown, Pemdes Sekapuk Bagikan Sembako untuk Warganya
-
Dijanjikan Sembako Gratis Selama Lockdown, Warga Kota Tegal: Ternyata Bayar
-
Gugus Tugas Sleman Kurangi Jam Buka Toko Modern dan Akan Evaluasi ODP
-
Warga Condongcatur yang Datang dari Luar Kota Wajib Karantina 14 Hari
-
Langka APD, UMKM Binaan Sleman Siap Bantu Penuhi Kebutuhan Tenaga Medis
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Pakai Link DANA Kaget Ini, Rahasia Belanja Online Gratis & Bayar Tagihan Tanpa Mikir
-
Jelang Idul Adha 2025: Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Hewan Kurban
-
Christiano Pengarapenta Tarigan Diduga Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Meninggal Dunia, Ini Sosoknya
-
Rumah Ditinggal Liburan, Perempuan Ini Gasak Harta Tetangga, Isi Dompet Korban Ludes
-
Program Sekolah Rakyat Tinggal Hitungan Bulan, Muhammadiyah Desak Prabowo Fokus dan Kolaboratif