SuaraJogja.id - Kantor Urusan Agama (KUA) di Yogyakarta tidak menerima lagi pendaftaran masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Hal itu menyusul meluasnya wabah COVID-19 dan juga surat edaran dari Dirjen Bimas Islam Kemenag RI yang menutup pendaftaran pernikahan per 1 April 2020.
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi menerangkan, pendaftaran baru memang telah di tutup. Namun bagi pendaftar pernikahan sebelum 1 April 2020, tetap dilayani untuk pencatatan pernikahannya.
"Mengingat pandemi virus Corona yang makin meluas, kami telah menutup sementara pendaftaran baru (pernikahan). Itu sesuai dengan surat edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag RI yang kami terima," kata Nur Abadi saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Minggu (5/4/2020).
Ia menjelaskan, penutupan pendaftaran sendiri dilakukan berbarengan dengan surat edaran bahwa pegawai Kemenag mulai bekerja di dalam rumah atau Work From Home hingga 21 April 2020.
"Sampai kapan ditutup akan melihat imbauan dari Kemenag RI. Yang jelas pegawai (Kemenag) akan bekerja di rumah hingga tanggal 21 April," kata dia.
Bagi warga yang telah mendaftar pernikahan sebelum 1 April, lanjut Nur, tetap dilangsungkan pencatatan pernikahan hingga prosesi akad nikah. Namun hal tersebut harus dilakukan di dalam kantor KUA masing-masing wilayah.
"Prosesi pencatatan pernikahan harus dilakukan di dalam kantor KUA karena untuk mengendalikan jumlah orang yang datang. Hal itu sudah menjadi aturan yang diberlakukan Dirjen untuk menghindari kerumunan ketika prosesi berlangsung. Sehingga bisa mengindari penyebaran virus tersebut," jelas Nur.
Dalam pelaksanaannya, pengantin, penghulu serta wali nikah harus mencuci tangan dengan bersih sebelum masuk ke dalam kantor KUA. Mereka juga diberikan sarung tangan dan masker saat prosesi akad diucapkan.
Baca Juga: Pemprov Jatim Minta Perhutani Kasih Lahan Makam Jenazah Corona
"Pelaksanaan sendiri sesuai protokol pencegahan covid-19 yang telah disipakan pemerintah. Pengantin dan penghulu diberikan alat pelindung diri. Selain itu hanya boleh dihadiri 10 orang," kata dia.
Diwawancarai terpisah, Kepala KUA Umbulharjo Handri Kusuma menuturkan, sudah ada 20 pasang pengantin yang mendaftar sebelum 1 April 2020. Pihaknya telah melakukan prosesi akad terhadap enam pasang pengantin.
"Hari ini (Minggu-red), kami sudah menikahkan enam pasang pengantin. Total yang akan melaksanakan pernikahan di Umbulharjo tercatat sebanyak 20 pasang. Prosesi juga sudah kami sesuaikan dengan protokol pencegahan covid-19," jelas Handri.
Ia menambahkan, prosesi akad nikah terhadap 20 pasangan tersebut dilakukan hingga 19 April mendatang.
"Prosesi akad hanya dilakukan bagi warga yang telah mendaftar sebelum 1 April 2020. Jika ada yang mendaftar dalam bulan ini kami tunda dahulu sesuai surat edaran dari Dirjen Bimas Islam," katanya.
Berita Terkait
-
Pasangan Dokter di Amerika Belum Sempat Bulan Madu Gara-gara Corona
-
Fakta Resepsi Mewah Fahrul Sudiana yang Dipecat Langgar Maklumat
-
Dampak Sebaran Corona, Camat Banguntanpan Perhatikan Sisi Psikologi Warga
-
Simpel tapi Elegan, 7 Street Brand Ini Tawarkan Gaun Pengantin Impian
-
Hasil Visum Anak yang Dinikahi Syeh Puji, Polisi: Tak Ada Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
-
Statistik Mengkhawatirkan Sandy Walsh, Pantas Turun Kasta ke ASEAN?
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
Terkini
-
Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan
-
Makan Bergizi Gratis Distop Sementara buntut Keracunan Massal di Sleman, Sampel Makanan Diuji Lab
-
Sri Mulyani "Suntik Mati" Pembangunan DIY? Dana Keistimewaan Dipangkas, Visi Membangun dari Pinggiran Terancam
-
Update Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Serahkan 6 Tersangka Mafia Tanah ke Kejaksaan Tinggi
-
Mortir Jumbo Diledakkan di Sleman, Bagaimana Dampaknya ke Gunung Merapi?