Salah satu Pusat Kuliner di Magelang. (Humas Pemkot Magelang)
“Selain itu, pedagang juga tidak diperkenankan menyedian kursi. Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran virus corona,” imbuh Catur.
Disampaikan oleh Humas Kota Magelang Siaran Pers No. 481.5/04/rilis/4/133/2020, pusat-pusat kuliner di Kota Magelang kembali diizinkan untuk kembali berjualan setelah sebelumnya semua Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di berbagai pusat kuliner di Kota Magelang tutup terhitung mulai 1-4 April 2020.
Penutupan sebelumnya merupakan hasil kesepakatan paguyuban PKL dan Pemkot Magelang guna mencegah penyebaran COVID-19. Keputusan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) nomor 511.3/556/260 yang ditandatangani tanggal 30 Maret 2020.
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Tempat Bukber Hits di Madiun: Rasa Autentik, Suasana Asyik!
-
Sering Terlihat Sepi, RANS Nusantara Hebat Punya Raffi-Kaesang Setop Operasional Akhir Februari
-
Memprihatinkan, Begini Kondisi RANS Nusantara Hebat di Siang dan Malam Hari
-
Viral Wanita Anak Pedagang Kaki Lima Kritik Gus Miftahh: Jangan Anggap Remeh...
-
Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Samakan Jokowi dengan Pedagang Kaki Lima
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY