SuaraJogja.id - Sisi kemanusiaan seperti sedang diuji saat wabah virus COVID-19 melanda Indonesia. Belum usai polemik minimnya fasilitas kesehatan hingga banyak pasien sucpect terlantar.
Hingga penolakan jenazah pasien positif atau Pasien Dalam Pemantauan (PDP) atau Orang Dalam pemantauan (ODP) terjadi di tanah air.
Belum usai masalah tersebut, kekinian Tim Reaksi Cepat BPBD DI Yogyakarta mengeluhkan lambannya keputusan yang diberikan Gugus Tugas COVID-19 DIY.
Melalui akun twitter @TRCBPBDDIY, mereka menyampaikan aspirasi dan meminta Gugus Tugas COVID-19 DIY untuk segera mengeluarkan keputusan terkait makam khusus bagi jenazah pasien positif, PDP dan ODP virus corona.
"Mohon GUSGAS #COVID19 DIY mempercepat keputusan makam khusus COVID-19 sesegera mungkin!!!" tulis @TRCBPBDDIY.
Dalam unggahan tersebut, akun TRC BPBD DIY juga mengkritisi sikap pihak yang bertanggung jawab atas rapat dan keputusan yang berkaitan dengan pemakaman jenazah pasien COVID-19.
"Sudah mati saja menunggu rapat untuk dapat makam. Kalian yang masih hidup ngapain aja?" tulisnya dalam unggahan tersebut.
TRC BPBD memang menjadi salah satu garda terdepan menanggulangi virus corona di DIY. Salah satu tugas yang mereka emban adalah bagian pemakaman dari jenazah pasien COVID-19.
Unggahan TRC BPBD DIY ini menarik respon dari warganet yang mengaku kecewa dengan lambannya keputusan yang diturunkan pihak Gugus Tugas COVID-19 CIY.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Transgender Mira di Cilincing
"Kok sepertinya ada yang tidak berjalan dengan baik," ujar akun @HassanBekti.
Sebelumnya, pada Kamis (2/4/2020) TRC BPBD DIY juga sempat mengeluhkan prosedur pemakaman jenazah pasien COVID-19. Mereka mengeluhkan minimnya persiapan baik dari perangkat, pemakaman hingga masyarakat.
Tidak hanya itu, TRC BPBD DIY memang nyaring menyuarakan minimnya informasi yang dibagikan Kemenkes terkait pemukiman yang telah terpapar virus corona.
Dalam cuitan pada Sabtu (28/3/2020), @TRCBPBDDIY mengungkapkan sulitnya mendapat akses informasi untuk menentukan permukiman yang terpapar virus corona. Padahal, informasi tersebut diperlukan supaya upaya dekontaminasi dapat dilakukan dengan segera dan tepat sasaran.
Berita Terkait
-
TRC BPBD DIY Bantu Makamkan Pasien Covid-19, Netizen Salfok Lihat APD-nya
-
Indonesia Catat Rekor Kematian Harian Tertinggi Akibat Virus Corona
-
Menkes dan Gugus Tugas Covid Butuh Waktu Dua Hari Putuskan PSBB di Daerah
-
Prediksi BIN, Angka Pasien Corona hingga Akhir Juli Tembus 106.278 Kasus
-
HIPMI Usul Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Ekonomi Percepat Penanganan Corona
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari