Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 08 April 2020 | 20:45 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.

"Di KPK nantinya melaksanakan tugas negara dan di Polri saat ini melakukan tugas negara, saya kira tidak masalah," ungkapnya.

Yuliyanto menambahkan, jika nantinya Brigjen Pol Karyoto terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK maka jabatan Wakapolda DIY akan kosong. Sehingga upaya penggantian jabatan tersebut dilakukan Mabes Polri.

"Nantinya yang menyiapakan dari mabes polri. Bukan dari sini, tapi dari Jakarta," ungkap dia.

Disinggung terkait kinerja selama menjadi Wakapolda DIY, menurut Yuliyanto, Brigjen Pol Karyoto telah melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.

Baca Juga: Unggahan Terakhir Istri Glenn Fredly Bikin Nangis

"Masa jabatan beliau ini belum ada setahun.  Beliau juga melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak ada masalah," tambah dia.

Load More