SuaraJogja.id - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyoroti proses seleksi jabatan-jabatan baru yang dibuka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menyebut, proses yang dilakukan selama ini tidak transparan.
"Mengapa kami sebut tidak transparan, karena tidak diumumkan di website KPK, tidak diumumkan di media massa. Proses seleksi ini menunjukkan bahwa tidak memenuhi asas keterbukaan seperti asas KPK dalam pasal 5 UUD Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK," terang Zaenur Rohman, Peneliti Pukat Fakultas Hukum UGM, saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Rabu (8/4/2020).
Zaenur Rohman menilai, KPK telah melanggar asas tersebut. Karena tertutup dan masyarakat tahu ketika prosesnya sudah berjalan jauh.
"Seharusnya pengumuman ini diberitahu sejak awal. Mulai dari kapan pembukaan seleksi ini. Lalu dibuka pendaftaran, berapa yang mendaftar termasuk siapa saja. Diumumkan tahapan seleksinya," ungkap dia.
Baca Juga: Wakapolda DIY jadi Kandidat Deputi Penindakan KPK, UGM Sorot Integritas
Dia juga menilai ada kemunduran yang dilakukan KPK saat ini. Pasalnya lembaga yang dinilai terbuka, saat ini tak menunjukkan keterbukaan sebagaimana mestinya.
"Saya menilai KPK ini kalah dengan pemerintah daerah, pemerintah kota yang lebih terbuka ketika ada seleksi jabatan. Mereka menunjukkan jadwal seleksi, kandidatnya siapa. Mereka transparan terhadap pemilihan jabatan seperti ini," ungkapnya.
Pukat UGM, lanjut Zaenur, melihat ada kecenderungan pemilihan jabatan ini dari institusi penegak hukum.
"Jadi Pukat UGM akan menolak seleksi ini jika KPK memberi jatah kepada institusi tertentu. Proses tertutup ini berimplikasi buruk," kata dia.
Ia menjelaskan, implikasi buruk ini membuat masyarakat tak bisa memberi masukan terhadap kandidat yang akan dipilih. Jadi kepercayaan masyarakat terhadap KPK ini mulai menurun.
Baca Juga: Eks Komisioner KPK: Wakapolda DIY Kandidat Kuat Jadi Deputi Penindakan KPK
Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba mengungkapkan, proses seleksi harus mengedepankan profesionalitas dan integritas.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa