SuaraJogja.id - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyoroti proses seleksi jabatan-jabatan baru yang dibuka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menyebut, proses yang dilakukan selama ini tidak transparan.
"Mengapa kami sebut tidak transparan, karena tidak diumumkan di website KPK, tidak diumumkan di media massa. Proses seleksi ini menunjukkan bahwa tidak memenuhi asas keterbukaan seperti asas KPK dalam pasal 5 UUD Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK," terang Zaenur Rohman, Peneliti Pukat Fakultas Hukum UGM, saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Rabu (8/4/2020).
Zaenur Rohman menilai, KPK telah melanggar asas tersebut. Karena tertutup dan masyarakat tahu ketika prosesnya sudah berjalan jauh.
"Seharusnya pengumuman ini diberitahu sejak awal. Mulai dari kapan pembukaan seleksi ini. Lalu dibuka pendaftaran, berapa yang mendaftar termasuk siapa saja. Diumumkan tahapan seleksinya," ungkap dia.
Baca Juga: Wakapolda DIY jadi Kandidat Deputi Penindakan KPK, UGM Sorot Integritas
Dia juga menilai ada kemunduran yang dilakukan KPK saat ini. Pasalnya lembaga yang dinilai terbuka, saat ini tak menunjukkan keterbukaan sebagaimana mestinya.
"Saya menilai KPK ini kalah dengan pemerintah daerah, pemerintah kota yang lebih terbuka ketika ada seleksi jabatan. Mereka menunjukkan jadwal seleksi, kandidatnya siapa. Mereka transparan terhadap pemilihan jabatan seperti ini," ungkapnya.
Pukat UGM, lanjut Zaenur, melihat ada kecenderungan pemilihan jabatan ini dari institusi penegak hukum.
"Jadi Pukat UGM akan menolak seleksi ini jika KPK memberi jatah kepada institusi tertentu. Proses tertutup ini berimplikasi buruk," kata dia.
Ia menjelaskan, implikasi buruk ini membuat masyarakat tak bisa memberi masukan terhadap kandidat yang akan dipilih. Jadi kepercayaan masyarakat terhadap KPK ini mulai menurun.
Baca Juga: Eks Komisioner KPK: Wakapolda DIY Kandidat Kuat Jadi Deputi Penindakan KPK
Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba mengungkapkan, proses seleksi harus mengedepankan profesionalitas dan integritas.
"Maka dari itu, diharapkan seleksi Deputi Penindakan memerhatikan track record dari semua kandidat," katanya.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan