SuaraJogja.id - Masker menjadi salah satu alat pelindung diri (APD) yang banyak dicari akhir-akhir ini. Masker umumnya memiliki fungsi melindungi wajah dari benda asing atau berbahaya.
Semenjak merebaknya virus corona (COVID-19), kebutuhan masker di masyarakat semakin meningkat, terlebih setelah pemerintah menganjurkan untuk senantiasa menggunakan masker saat berativitas di luar rumah. Direkomendasikan minimal menggunakan masker kain.
Masker memiliki beragam jenis dan fungsi penggunaannya. Ada masker yang hanya bisa digunakan sekali paka, namun ada pula yang bisa digunakan berulang-ulang.
Banyak masyarakat yang hanya sekedar menggunakan masker tanpa peduli fungsi serta kegunaannya, alias yang penting menutupi hidung dan mulut. Padahal, tidak ada ruginya untuk mengetahui seperti apa macam-macam masker beserta fungsi terbaiknya.
Baca Juga: Begini Suasana Gereja, Tempat Jenazah Glenn Fredly Disemayamkan
Berikut, macam-macam masker dan fungsinya yang Suarajogja.id rangkum dari unggahan Humas Pemda DIY.
1. Masker Kain
Selain saling jaga jarak di tempat umum, warga yang beraktivitas di luar rumah kini disarankan juga untuk menggunakan masker kain. Meskipun hanya droplet besar, dan untuk yang kecil masih belum maksimal.
Masker kain melindungi penggunanya dari droplet, namun belum mampu melindungi anda dari partikel udara (airbone).
Masker jenis ini memiliki efektifitas filtrasi pada 3 mikron 10% hingga 60%. Selain itu, masker ini bisa digunakan secara berulang, dengan syarat dicuci dulu.
Baca Juga: Jakarta PSBB Corona Besok, Pemprov DKI Tebar Bansos Orang Miskin Hari Ini
2. Masker N-95
Berita Terkait
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
Terkini
-
Sholawatan Pilkada Sleman Berujung Polemik, Bawaslu Usut Dugaan Eksploitasi Anak
-
Tips dan Trik Perawatan Motor Dasar
-
Gunung Merapi Muntahkan 162 Guguran Lava Sepekan, Warga Diimbau Waspada
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka