SuaraJogja.id - Masker menjadi salah satu alat pelindung diri (APD) yang banyak dicari akhir-akhir ini. Masker umumnya memiliki fungsi melindungi wajah dari benda asing atau berbahaya.
Semenjak merebaknya virus corona (COVID-19), kebutuhan masker di masyarakat semakin meningkat, terlebih setelah pemerintah menganjurkan untuk senantiasa menggunakan masker saat berativitas di luar rumah. Direkomendasikan minimal menggunakan masker kain.
Masker memiliki beragam jenis dan fungsi penggunaannya. Ada masker yang hanya bisa digunakan sekali paka, namun ada pula yang bisa digunakan berulang-ulang.
Banyak masyarakat yang hanya sekedar menggunakan masker tanpa peduli fungsi serta kegunaannya, alias yang penting menutupi hidung dan mulut. Padahal, tidak ada ruginya untuk mengetahui seperti apa macam-macam masker beserta fungsi terbaiknya.
Berikut, macam-macam masker dan fungsinya yang Suarajogja.id rangkum dari unggahan Humas Pemda DIY.
1. Masker Kain
Selain saling jaga jarak di tempat umum, warga yang beraktivitas di luar rumah kini disarankan juga untuk menggunakan masker kain. Meskipun hanya droplet besar, dan untuk yang kecil masih belum maksimal.
Masker kain melindungi penggunanya dari droplet, namun belum mampu melindungi anda dari partikel udara (airbone).
Masker jenis ini memiliki efektifitas filtrasi pada 3 mikron 10% hingga 60%. Selain itu, masker ini bisa digunakan secara berulang, dengan syarat dicuci dulu.
Baca Juga: Begini Suasana Gereja, Tempat Jenazah Glenn Fredly Disemayamkan
2. Masker N-95
Masker N-95 merupakan salah satu pelindung atau penyaring partikel yang berbahaya bagi pemakainya. Namun, masker N95 hanya bisa berfungsi untuk kotoran dan debu saja, tidak untuk gas dan uap.
Meski begitu, masker N-95 mampu melindungi penggunanya dari doroplets, partikel airbone dan memiliki efektifitas 0,1 mikron10 hingga 95%.
3. Masker Bedah
Masker yang satu ini adalah masker yang mudah ditemukan di toko atau apotek-apotek terdekat. Biasanya, masker bedah berwarna hijau atau biru.
Masker bedah memiliki fungsi untuk menjaga pemakainya dari tetesan partikel besar atau percikan air dari mulut seseorang. Namun, belum mampu melindungi terhadap partikel airbone.
Berita Terkait
-
1 Ton Beras Diberikan ACT DIY untuk Warga Prasejahtera Terdampak Corona
-
Bikin Terharu! Sempat LDR, Pasangan Lansia Menikah di Tengah Pandemi Corona
-
Bebas 'Jalur' Corona, Napi Keluar Lapas Sambil Goyang TikTok
-
Di Rumah Aja, Yuk Belajar Pengucapan Berbagai Merek Mobil
-
Wabah Covid-19, Masjid Darul Hijrah di AS Berikan Bantuan Pangan
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Logika Uang Pengganti Dipersoalkan Ahli, Sri Purnomo Disebut Tak Menikmati Dana Hibah
-
THR Lebaran 2026 di Jogja Makin Hemat: Promo Sirup Alfamart, Mulai dari Rp7.900!
-
Siaga Penuh! Sleman Siapkan Tim Khusus 'Ngebut' Tambal Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Antisipasi Kepadatan, Polda DIY Tutup Situasional Sejumlah Titik Putar Balik di Jalan Jogja-Solo
-
BRI Perkuat UMKM, TSDC Bali Olah Serat Alam Jadi Produk Fashion Global