SuaraJogja.id - Masker menjadi salah satu alat pelindung diri (APD) yang banyak dicari akhir-akhir ini. Masker umumnya memiliki fungsi melindungi wajah dari benda asing atau berbahaya.
Semenjak merebaknya virus corona (COVID-19), kebutuhan masker di masyarakat semakin meningkat, terlebih setelah pemerintah menganjurkan untuk senantiasa menggunakan masker saat berativitas di luar rumah. Direkomendasikan minimal menggunakan masker kain.
Masker memiliki beragam jenis dan fungsi penggunaannya. Ada masker yang hanya bisa digunakan sekali paka, namun ada pula yang bisa digunakan berulang-ulang.
Banyak masyarakat yang hanya sekedar menggunakan masker tanpa peduli fungsi serta kegunaannya, alias yang penting menutupi hidung dan mulut. Padahal, tidak ada ruginya untuk mengetahui seperti apa macam-macam masker beserta fungsi terbaiknya.
Berikut, macam-macam masker dan fungsinya yang Suarajogja.id rangkum dari unggahan Humas Pemda DIY.
1. Masker Kain
Selain saling jaga jarak di tempat umum, warga yang beraktivitas di luar rumah kini disarankan juga untuk menggunakan masker kain. Meskipun hanya droplet besar, dan untuk yang kecil masih belum maksimal.
Masker kain melindungi penggunanya dari droplet, namun belum mampu melindungi anda dari partikel udara (airbone).
Masker jenis ini memiliki efektifitas filtrasi pada 3 mikron 10% hingga 60%. Selain itu, masker ini bisa digunakan secara berulang, dengan syarat dicuci dulu.
Baca Juga: Begini Suasana Gereja, Tempat Jenazah Glenn Fredly Disemayamkan
2. Masker N-95
Masker N-95 merupakan salah satu pelindung atau penyaring partikel yang berbahaya bagi pemakainya. Namun, masker N95 hanya bisa berfungsi untuk kotoran dan debu saja, tidak untuk gas dan uap.
Meski begitu, masker N-95 mampu melindungi penggunanya dari doroplets, partikel airbone dan memiliki efektifitas 0,1 mikron10 hingga 95%.
3. Masker Bedah
Masker yang satu ini adalah masker yang mudah ditemukan di toko atau apotek-apotek terdekat. Biasanya, masker bedah berwarna hijau atau biru.
Masker bedah memiliki fungsi untuk menjaga pemakainya dari tetesan partikel besar atau percikan air dari mulut seseorang. Namun, belum mampu melindungi terhadap partikel airbone.
Berita Terkait
-
1 Ton Beras Diberikan ACT DIY untuk Warga Prasejahtera Terdampak Corona
-
Bikin Terharu! Sempat LDR, Pasangan Lansia Menikah di Tengah Pandemi Corona
-
Bebas 'Jalur' Corona, Napi Keluar Lapas Sambil Goyang TikTok
-
Di Rumah Aja, Yuk Belajar Pengucapan Berbagai Merek Mobil
-
Wabah Covid-19, Masjid Darul Hijrah di AS Berikan Bantuan Pangan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi