SuaraJogja.id - Seorang warga Bengkulu yang berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini menjalani proses karantina di Asrama Haji Yogyakarta.
Seperti dikutip dari harianjogja.com, Pria berusia 29 tahun tersebut mulanya ditolak untuk kembali ke tempat kosnya di wilayah Kecamatan Depok, Sleman setelah diketahui mengalami gejala serupa virus corona.
"ia sekarang ditampung di Asrama Haji Yogyakarta. Ia menghuni di salah satu kamar di Gedung Musdalifah," terang Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag DIY, Sigit Warsito, Kamis (9/4/2020).
Pria asal Bengkulu tersebut diketahui sudah mengalami keluhan serupa gejala virus corona sejak 23 Maret lalu. Selain merasakan tenggorokan sakit, ia juga mengalami sesak napas hingga diare.
Dari riwayatnya, pria asal Bengkulu tersebut sebelumnya sempat menemui rekannya asal Kalimantan di Solo. Temannya tersebut pun diduga telah mengalami gejala serupa virus corona sebelumnya.
"Ia mengalami batuk sejak 23 Maret lalu. Lantaran kondisinya terus menurun ia kemudian melakukan check up ke RSUP Dr Sardjito. Saat ini, ia menjadi penghuni pertama di karantina Asrama Haji Yogyakarta. Mohon doanya semoga lekas diberi kesembuhan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Kemendagri Minta Pemda Siapkan Ini Sebelum Ajukan PSBB ke Menkes Terawan
-
Anies Dikecam Larang Ojol Bawa Penumpang saat Jakarta PSBB Corona
-
Keluh Kesah Tim Medis Korea Selatan urus Pasien Covid-19
-
Dilirik Real Madrid, Pemain Ajaib Rennes Ogah Tinggalkan Prancis
-
Jaga Jarak! Warganet Ingatkan Bupati Klaten agar Tak Politisasi COVID-19
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik