SuaraJogja.id - Jangka waktu sekolah online kembali diperpanjang, mulai dari 15 April hingga 28 April mendatang. Sebelumnya, sekolah online direncanakan berlangsung mulai 23 Maret hingga 31 Maret. Namun karena situasi yang urung memungkinkan karena adanya wabah virus corona, kebijakan tersebut diperpanjang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul, Isdarmoko menyampaikan sejauh ini 90% sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bantul menerapkan sistem semi online.
"Beberapa sekolah ada yang menerapkan murni sekolah online, tapi sebagian besar 90% lah itu pakai sistem semi online," kata Isdarmoko saat dihubungi Selasa (14/4/2020).
Isdarmoko menjelaskan, sistem semi online dilaksanakan dengan pemberian tugas kepada siswa melalui pesan elektronik aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini 14 April 2020, Bantul Terdampak
Sistem semi online dilaksanakan karena adanya keterbatasan baik dari sekolah maupun siswa untuk melaksanakan pembelajaran secara online.
Isdarmoko menyampaikan ia rutin melakukan pemantauan kepada sekolah-sekolah, melalui tim pengawasan sekolah.
Meski pembelajaran dilaksanakan dengan pemberian tugas, Isdarmoko memastikan jangan sampai tugas memberatkan siswa.
"Jangan sampai memberatkan siswa, jadi maksimal dua mapel setiap harinya dengan tempo waktu tertentu," kata Isdarmoko.
Ia menyampaikan agar tugas yang diberikan kepada siswa tidak memberatkan, sehingga setiap hari dibatasi hanya dua mata pelajaran saja.
Baca Juga: Bupati Resmikan Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 Kabupaten Bantul
Pemberian tugas juga diminta agar memperhatikan tempo waktu. Sehingga masing-masing tugas diharapkan memiliki tenggat waktu.
Ia juga menyampaikan, selama dengan masa darurat ini proses pembelajaran tidak menekankan capaian kurikulum. Namun, pemberian tugas tetap mengacu kurikulum pendidikan.
Terkait penentuan kenaikan kelas dan kelulusan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul sudah mengeluarkan surat edaran pada 31 Maret.
"Khusus di Bantul, SMP dan SD tidak mengadakan ujian nasional dan ujian sekolah penilaian akhir tahun," kata Isdarmoko.
Ia menjelaskan, penentuan kelulusan akan didasarkan kepada nilai siswa selama lima semester terakhir.
Sementara penentuan kenaikan kelas akan diambil dari akumulasi nilai sebelum masa darurat covid-19, juga penugasan pengganti Penilaian Akhir Tahun (PAT).
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Harga Ikan di Yogyakarta Stabil? Ini Strategi DKP DIY Jaga Pasokan dari Laut Selatan
-
Dari Jadah Tempe Hingga Jathilan Lancur: 8 Warisan Sleman yang Kini Jadi Kebanggaan DIY
-
Ayam Goreng Widuran Solo Tidak Halal: DPD RI Desak Pemerintah Bertindak Tegas
-
Langsung Cair, Bongkar Trik Berburu DANA Kaget Hari Ini
-
Polisi Dalami Kecepatan Mobil di Jalan Palagan, Panggil Dinas Perhubungan hingga Pihak BMW