Guru akan menyiapkan soal sebagai penugasan pengganti PAT. Kemudian tugas akan diberikan kepada siswa untuk dikerjakan mandiri.
Karena dikerjakan secara mandiri oleh siswa, Isdarmoko mengaku pihaknya tidak bisa memastikan kerahasiaan dan keakuratan jawaban.
Akumulasi nilai, baik dari penilaian sebelumnya maupun penugasan pengganti PAT, bobot nilainya akan diserahkan kepada masing-masing sekolah.
Isdarmoko juga menegaskan, kepada siswa yang menjalani sekolah online, bahwa kegiatan belajar di rumah bukan liburan.
"Kegiatan belajar di rumah bukan libur. Ini tentang situasi gawat darurat corona," kata Isdarmoko.
Ia meminta kepada guru, dalam menyampaikan tugas harian untuk menyisipkan pengetahuan dasar mengenai virus corona.
Sehingga dengan demikian, siswa diharapkan lebih memahami bahaya corona dan tidak memanfaatkan kesempatan belajar di rumah untuk aktifitas bermain di luar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja