SuaraJogja.id - Sekitar Rp104 miliar anggaran untuk sejumlah pekerjaan umum di Kota Yogyakarta dipangkas. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta mengalihkan alokasi anggaran tersebut untuk program percepatan penanganan pandemi COVID-19.
“Kami pastikan anggaran yang dipangkas berasal dari pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya bisa ditunda, bukan dari pekerjaan yang berimbas langsung pada pelayanan masyarakat. Jumlah pekerjaan yang harus ditunda cukup banyak,” kata Kepala DPUPKP Jogja Hari Setya Wacana di Jogja, Kamis (16/4/2020).
Dilansir ANTARA, pada tahun anggaran 2020, DPUPKP Jogja memiliki anggaran total untuk berbagai program belanja langsung sebesar Rp242 miliar, termasuk di dalamnya dana alokasi khusus (DAK) dari pusat dan dana keistimewaan.
“Untuk pekerjaan yang dibiayai dari DAK juga sudah dihentikan. Nilai totalnya Rp18,1 miliar, tetapi untuk pekerjaan dari dana keistimewaan tetap bisa dilanjutkan, seperti revitalisasi trotoar Jalan Sudirman, trotoar Jalan KH Ahmad Dahlan, dan saluran air hujan di Kotagede,” katanya.
Pekerjaan yang ditunda yang menjadi kewenangan DPUPKP Kota Yogyakarta seperti di bidang bangunan dan gedung, binamarga, sumber daya air, permukiman, hingga penerangan jalan umum.
“Saat memutuskan menunda pekerjaan dan mengalihkan anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19, kami sudah melihat skala prioritasnya. Yang pasti, tidak mengganggu pelayanan ke masyarakat,” ucap Hari.
Untuk pekerjaan yang sifatnya pemeliharaan dan pekerjaan perbaikan, jika terjadi kerusakan pada infrastruktur yang didanai melalui dana insidentil, pekerjaan tetap akan dipertahankan. Sedangkan, paket pekerjaan yang terpaksa dihentikan atau ditunda di antaranya adalah pembangunan kantor Kelurahan Wirobrajan.
“Kantor yang ada sekarang masih bisa digunakan, sehingga pembangunannya pun ditunda,” katanya.
Selain itu, penundaan juga diterapkan untuk pekerjaan pembangunan ruangan tambahan di sekolah, pekerjaan peningkatan jalan, peningkatan penerangan jalan umum dengan mengganti lampu menjadi LED, perbaikan saluran air hujan, perbaikan talut sungai, serta pembuatan IPAL komunal dan sambungan rumah. Hari berharap, berbagai kegiatan tersebut hanya ditunda pada tahun anggaran 2020 dan seluruhnya akan diprioritaskan untuk dimasukkan dalam APBD 2021.
Baca Juga: Hits: Kenalan Sama Tom Parker Bowles hingga Pesona Kuda Paling Tampan
“Seluruh paket pekerjaan yang ditunda tahun ini akan diprioritaskan dalam anggaran 2021 dan mudah-mudahan bisa dilaksanakan tahun depan,” kata Hari.
Di samping itu, paket pekerjaan yang sudah masuk proses lelang akan tetap dilanjutkan dan dikerjakan sesuai tata kala yang sudah disepakati dengan pemenang lelang.
“Pada tahun ini, sudah ada beberapa pekerjaan yang bisa dilakukan karena melanjutkan pekerjaan tahun sebelumnya, seperti pembangunan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan pembangunan SD Bangunrejo 2. Ada juga pembangunan saluran air hujan dan peningkatan penerangan jalan di seputaran Keraton Yogyakarta,” jelas dia.
Berita Terkait
-
67 Persen Warga Sebut Kondisi Ekonominya Semakin Buruk Sejak Pandemi Corona
-
Resmi! Pemerintah: Puncak Wabah Corona Bulan Mei, Capai 95.000 Orang
-
Tri Rismaharini: Penumpang Pesawat Harus Mandi Begitu Sampai di Surabaya
-
Dibuat Penjahit Lokal, BPBD Gunungkidul Bakal Bagi 200 Ribu Masker ke Warga
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Kamis, 16 April 2020
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku