SuaraJogja.id - Sekitar Rp104 miliar anggaran untuk sejumlah pekerjaan umum di Kota Yogyakarta dipangkas. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta mengalihkan alokasi anggaran tersebut untuk program percepatan penanganan pandemi COVID-19.
“Kami pastikan anggaran yang dipangkas berasal dari pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya bisa ditunda, bukan dari pekerjaan yang berimbas langsung pada pelayanan masyarakat. Jumlah pekerjaan yang harus ditunda cukup banyak,” kata Kepala DPUPKP Jogja Hari Setya Wacana di Jogja, Kamis (16/4/2020).
Dilansir ANTARA, pada tahun anggaran 2020, DPUPKP Jogja memiliki anggaran total untuk berbagai program belanja langsung sebesar Rp242 miliar, termasuk di dalamnya dana alokasi khusus (DAK) dari pusat dan dana keistimewaan.
“Untuk pekerjaan yang dibiayai dari DAK juga sudah dihentikan. Nilai totalnya Rp18,1 miliar, tetapi untuk pekerjaan dari dana keistimewaan tetap bisa dilanjutkan, seperti revitalisasi trotoar Jalan Sudirman, trotoar Jalan KH Ahmad Dahlan, dan saluran air hujan di Kotagede,” katanya.
Baca Juga: Hits: Kenalan Sama Tom Parker Bowles hingga Pesona Kuda Paling Tampan
Pekerjaan yang ditunda yang menjadi kewenangan DPUPKP Kota Yogyakarta seperti di bidang bangunan dan gedung, binamarga, sumber daya air, permukiman, hingga penerangan jalan umum.
“Saat memutuskan menunda pekerjaan dan mengalihkan anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19, kami sudah melihat skala prioritasnya. Yang pasti, tidak mengganggu pelayanan ke masyarakat,” ucap Hari.
Untuk pekerjaan yang sifatnya pemeliharaan dan pekerjaan perbaikan, jika terjadi kerusakan pada infrastruktur yang didanai melalui dana insidentil, pekerjaan tetap akan dipertahankan. Sedangkan, paket pekerjaan yang terpaksa dihentikan atau ditunda di antaranya adalah pembangunan kantor Kelurahan Wirobrajan.
“Kantor yang ada sekarang masih bisa digunakan, sehingga pembangunannya pun ditunda,” katanya.
Selain itu, penundaan juga diterapkan untuk pekerjaan pembangunan ruangan tambahan di sekolah, pekerjaan peningkatan jalan, peningkatan penerangan jalan umum dengan mengganti lampu menjadi LED, perbaikan saluran air hujan, perbaikan talut sungai, serta pembuatan IPAL komunal dan sambungan rumah. Hari berharap, berbagai kegiatan tersebut hanya ditunda pada tahun anggaran 2020 dan seluruhnya akan diprioritaskan untuk dimasukkan dalam APBD 2021.
Baca Juga: Tak Kapok Digerebek saat Corona! Polisi Ancam Jebloskan Bos Diskotek ke Bui
“Seluruh paket pekerjaan yang ditunda tahun ini akan diprioritaskan dalam anggaran 2021 dan mudah-mudahan bisa dilaksanakan tahun depan,” kata Hari.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
-
Mengenal Sosok Aushaf Fajr, Anak Dody Hanggodo Menteri PU di Kabinet Prabowo-Gibran
-
Menilik Rekam Jejak Dody Hanggodo, Menteri PU di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
-
Profil Dody Hanggodo: Pengusaha Jadi Menteri PU, Ayah Dari Calon Wakil Bupati Nganjuk
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025