Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Senin, 20 April 2020 | 18:43 WIB
Bangunan guest house dijadikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Panggung Lestari milik Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul sebagai rumah singgah bagi pemudik maupun pendatang selama pandemi corona. - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Panggung Lestari milik Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul menjadikan guest house sebagai rumah singgah sementara bagi pemudik maupun pelaku perjalanan yang harus menjalani masa karantina selama empat belas hari, sebelum singgah ke desa.

Direktur Bumdes Panggung Lestari Eko Pambudi menyampaikan, terdapat lima bangunan guest house yang digunakan sebagai rumah singgah. Kelima bangunan tersebut dibangun secara terpisah, tetapi masih dalam satu area yang sama di dalam Kampung Mataraman.

"Selama masa tanggap COVID-19 ini, kita manfaatkan guest house untuk rumah singgah bagi pendatang dari luar daerah," kata Eko saat ditemui SuaraJogja.id di Kampung Mataraman, Senin (20/4/2020).

Eko menjelaskan, guest house tersebut baru selesai dibangun dan rencananya akan digunakan sebagai penginapan di Kampung Mataraman sebagai salah satu unit kerja Bumdes. Namun, menanggapi masa tanggap COVID-19 ini, lima bangunan yang sudah selesai dimanfaatkan untuk rumah singgah. Satu bangunan dapat menampung satu keluarga, terdiri dari ayah, ibu, dan dua orang anak.

Baca Juga: Susul Thailand, Malaysia Umumkan Nol Kematian karena Virus Corona

Fasilitas yang tersedia dalam guest house tersebut di antaranya adalah kamar mandi, dapur, dan ruang tidur. Eko menyebutkan, harga sewa guest house disesuaikan dengan kemampuan masyarakat desa.

"Untuk tinggal selama empat belas hari di sini cukup membayar satu juta rupiah. Untuk makannya, bisa pengadaan mandiri atau pesan lewat kami," kata Eko.

Warga yang ingin karantina mandiri di guest house tersebut bisa memesan makanan dari Kampung Mataraman ataupun mendapatkan kiriman makanan dari keluarga.

Selama karantina mandiri tersebut, pengunjung guest house diminta untuk tidak melakukan interaksi langsung dengan keluarganya. Mereka dapat mengirimkan makanan dengan meletakannya di depan pintu.

Baca Juga: Erick Thohir Bongkar Komisaris PT Pelindo, Refly Harun Terdepak

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kontak fisik antara pendatang dengan warga desa. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pencegahan penyebaran virus corona melalui kontak fisik, terutama dengan pendatang dari luar daerah.

Eko menyebutkan, selama berada di guest house pengunjung dapat berkeliling maupun melakukan olahraga ringan di sekitar tempat istirahatnya untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap bugar, tetapi tanpa melakukan kontak dengan masyarakat lain.

Saat ini, sudah ada satu warga pendatang dari Bandung yang tinggal di rumah singgah tersebut. Eko menyebutkan, ada tiga warga lainnya dari Jakarta yang juga sudah memesan ruangan. Sebelum menginap, warga akan melalui proses screening di Satgas COVID-19 tingkat desa.

"Mereka buat laporan dulu ke Satgas COVID-19 kelurahan, terus nanti dilakukan screening. Mereka setiap hari juga harus mengirimkan laporan kesehatan lewat aplikasi," kata Eko.

Menurut Eko, dengan melakukan karantina mandiri di wilayah yang jauh dari permukiman, warga menjadi lebih tenang. Sebab, kehadiran pendatang dari luar kota dinilai dapat menimbulkan keresahan, terutama selama masa karantina; tidak dapat diketahui apakah pendatang tersebut melakukan kontak dengan keluarganya atau orang-orang yang ada di rumahnya.

Kepala Desa Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada penolakan pendatang yang terjadi di desanya. Keberadaan rumah singgah untuk memfasilitasi pemudik dan pelaku perjalanan.

"Kalau penolakan belum ada, lebih kepada kebutuhan teknis jika seandainya tidak memungkinkan bagi pendatang untuk karantina mandiri di rumahnya," kata Wahyudi.

Ia menjelaskan, keberadaan guest house sebagai bentuk pencegahan terjadinya konflik sosial, termasuk mencegah terjadinya penolakan terhadap warga pendatang dari luar daerah.

Selain rumah singgah, Pemerintah Desa Panggungharjo juga tengah menyiapkan rumah karantina bagi warganya yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) bergejala. Wahyudi menambahkan, fasilitas tersebut diperkirakan akan selesai dalam dua minggu ke depan dan dapat menampung sekitar 150 pasien.

Load More