SuaraJogja.id - Kebijakan diterbitkan Disperindag Kabupaten Sleman untuk aktivitas di pasar tradisional dalam menghadapi masa pandemi corona.
Disperindag mewajibkan seluruh pedagang dan pengunjung yang masuk area pasar tradisional untuk menggunakan masker dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, kami menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi masyarakat dan komunitas yang akan masuk ke pasar-pasar tradisional," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman Mae Rusmi Suryaningsih, Selasa (21/4/2020).
Mae Rusmi menuturkan, SOP yang dijalankan terbagi empat kelompok, baik pedagang, pengunjung, pengelola MCK hingga petugas parkir.
"Bagi para pedagang wajib untuk mencuci tangan empat jam sekali dengan sabun dan menjaga jarak (physical distancing) dengan orang lain. Hal sama juga berlaku bagi petugas parkir di pasar-pasar," ujarnya, melansir Antara.
Tidak hanya penggunaan sarung tangan, jaga jarak dan masker, sekitar pasar juga akan disemprot dengan cairan disinfektan.
"Sedangkan SOP bagi pengelola MCK, selain wajib mencuci tangan dengan sabun dan menyemprot MCK dengan disinfektan, pengelola juga diwajibkan memakai masker dan membersihkan MCK setiap satu jam sekali," katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya akan terus gencar melakukan edukasi kepada komunitas di pasar-pasar tradisional guna pencegahan penyebaran COVID-19 di Sleman.
"Pada Senin (20/4/2020) kemarin kami menyambangi Pasar Jangkang, Pasar Gentan, dan Pasar Condongcatur untuk memberikan edukasi kepada para pedagang, pengunjung, dan petugas parkir pasar rakyat tersebut, agar selalu mengenakan masker guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Baca Juga: Direktur AKR Corporindo Kaget Bangun Tidur Lihat Harga Minyak di Bawah Nol
Pihaknya juga akan memberikan masker gratis untuk 13.200 pedagang pasar dan pengunjung pasar demi mendukung langkah ini. Selain itu, penyediaan tempat cuci tangan di masing-masing pasar. Selain itu, nantinya akan diadakan pemberian sarung tangan plastik gratis untuk 13.200 pedagang pasar.
"Pasar tradisional tetap diperbolehkan buka hanya saja, waktu operasionalnya dibatasi sampai dengan pukul 13.00 WIB. Pedagang dan pengunjung diimbau agar mematuhi prosedur pencegahan Virus Corona," katanya.
Ketua Paguyuban Pasar Jangkang, Kecamatan Ngemplak Rumit Anggono mengatakan, pihaknya akan membantu mengedukasi pedagang tentang pencegahan virus corona atau COVID-19.
"Untuk mencegah penularan Virus Corona di Pasar Jangkang telah disediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir di setiap pintu masuk dan dari Disperindag Sleman juga telah membuat spanduk maupun poster imbauan untuk pencegahan COVID-19," ujar Rumit.
Rumit berpendapat, kedatangan Kepala Disperindag Sleman diharapkan semakin menambah kepatuhan para pedagang maupun para pengunjung pasar untuk bersama-sama mencegah penularan COVID-19.
"Dengan kebersamaan dan kegotongroyongan semua pihak pasti akan sangat membantu dalam upaya pencegahan COVID-19 di lingkungan Pasar. Mari berani bersih untuk melawan COVID-19," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Melulu Berkebaya, Begini Cara Keren Cinta Laura Rayakan Hari Kartini
-
Imbas Corona, Renovasi Stadion Mandala Krida Terancam Gagal
-
Para Peneliti Australia Coba Vaksin Tuberkulosis untuk Covid-19
-
Data Terbaru Ungkap Negara Mana Mencapai Puncak Covid-19
-
Mobil dengan Social Distancing, Cocok Nih Dipakai saat Pandemi Corona Ini
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo