SuaraJogja.id - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Cabang Bantul Ponijan menyebutkan, ada banyak pekerja yang terdampak wabah corona kesulitan mendaftar kartu prakerja. Ia juga mengatakan banyak karyawan di Bantul yang dirumahkan; beberapa di antaranya juga hanya menerima gaji sebesar 25% hingga 30% dari upah yang seharusnya diterima.
Dengan berkurangnya upah yang diterima hingga hilangnya mata pencaharian, banyak warga yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ponijan menyebutkan, karyawan berusia 45 tahun ke atas mengalami kesulitan mendaftar kartu prakerja.
"Karyawan usia lebih dari 45 tahun banyak yang kerepotan. Kartu prakerja banyak yang mendaftar, banyak juga yang tidak lolos," ujar Ponijan.
Berdasarkan pantaunnya, Ponijan mengatakan, mayoritas pekerja yang berhasil mendaftar kartu prakerja rata-rata berusia di bawah 40 tahun. Sementara, yang berusia di atasnya mengalami kesulitan mendaftar.
Tidak hanya mengenai kartu prakerja, para pekerja yang dirumahkan juga mengalami himpitan ekonomi akibat kewajiban yang harus tetap dipenuhi, seperti pembayaran pajak motor dan cicilan ke bank.
Sementara, mereka juga tidak bisa mencari sumber penghasilan yang lain karena imbauan untuk tetap di rumah saja. Data terakhir yang dimiliki Ponijan menunjukkan ada 8.000 lebih pekerja yang dirumahkan dan 200 lebih yang mengalami putus hubungan kerja atau PHK.
Pekerja yang terdampak dari merebaknya wabah corona banyak yang bekerja di sektor industri, wisata, dan perhotelan. Ponijan juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan bantuan sosial bagi para pekerja terdampak.
Sekretaris Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti mengatakan, pihaknya membuka posko tenaga kerja bagi pekerja yang mengalami kesulitan mendaftar kartu prakerja.
"Kalau saat ini sudah sepi, karena banyak dinas lain yang juga membuka posko," kata Istirul saat ditemui SuaraJogja.id di Kantor DPRD Kabupaten Bantul, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga: CDC: Gelombang Kedua Virus Corona di AS Akan Lebih Parah
Posko prakerja berfungsi untuk membantu pekerja mendaftar kartu prakerja secara teknis. Istirul menyebutkan, jika ada pekerja yang tidak bisa mendaftar karena keterbatasan teknologi dapat datang ke posko untuk mendapatkan bantuan.
Ia menyampaikan, posko tersebut sudah dibuka sejak pemerintah membuka pendaftaran kartu prakerja. Saat ini, sesuai dengan imbauan Kementerian Dalam Negeri, banyak kantor dinas lainnya yang juga membuka posko untuk membantu pendaftaran kartu prakerja.
Berita Terkait
-
Dampak Corona, Masjid di Turki Disulap Jadi 'Supermarket'
-
Jam Buka Kafe hingga Angkringan di Sleman Dibatasi Sampai Pukul 9 Malam
-
Fadli Zon soal Belva Devara: Sekalian Harus Mundur dari Proyeknya
-
Mitigasi Dampak Corona di Sektor Riil, Jokowi: Perlu Stimulus Ekonomi
-
Pengamat Sebut KBM Online Berisiko Kemunduran: Guru Tak Boleh Pangku Tangan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair? Ini Tiga Link Aktif yang Bisa Bikin Dompet Digitalmu Gendut
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok
-
Dari Transfer Pengetahuan ke Generasi Kreatif: DIY Beri Penghargaan 995 Insan Pendidikan
-
BBM Langka: Benarkah Pertamina 'Mengunci' Pasokan untuk SPBU Asing?