SuaraJogja.id - Sejak Jakarta menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, sejumlah warga di wilayah lainnya berharap tempat tinggal mereka juga menteapkan aturan tersebut, tak terkecuali DIY. Namun, karena tak ada transmisi lokal, yang menjadi salah satu syarat penetapan PSBB, hingga kini kebijakan penanganan COVID-19 di Jogja masih sebatas imbauan physical distancing, meminimalisasi kegiatan di luar rumah, pemakaian masker, pendataan pendatang serta pemudik, dan lain sebagainya.
Lantas, sebenarnya apa arti transmisi lokal COVID-19?
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/4/2020) lalu, menegaskan, "Dari hasil rapat forkominda [forum komunikasi pimpinan daerah], belum waktunya kita menyampaikan PSBB."
Sesuai pasal 2 Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, penetapam PSBB dilakukan bila di satu daerah terjadi peningkatan jumlah kasus secara signifikan dalam kurun waktu tertentu. Selain itu, terjadi penyebaran kasus secara cepat di wilayah itu dalam kurun waktu tertentu dan ada bukti terjadi transmisi lokal.
Sedangkan, DIY dinilai belum memenuhi syarat-syarat Permenkes tersebut, termasuk belum munculnya kasus positif corona yang diakibatkan transmisi lokal.
Dilansir HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, Sabtu (28/3/2020), menurut Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa, transmisi lokal adalah penularan setempat yang terjadi dari penderita ke orang lain dalam satu wilayah.
Secara lebih detail, Juru Bicara Pemerintah DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih, Jumat (10/4/2020), mengungkapkan, sebuah kasus baru bisa dikatakan transmisi lokal jika penularannya dari kasus positif generasi kedua kepada generasi ketiga. Sementara, ketika ada seseorang yang menjadi carrier setelah datang dari luar daerah dan menularkan pada orang di dekatnya di daerah tujuan, itu berarti generasi pertama menularkan ke generasi kedua.
"Transmisi lokal bukan karena lokasi penularan, tapi jika hasil tracing membuktikan bahwa kasus positif yang tertular tersebut telah menularkan kepada orang lain," ujar Berty.
Di Jogja, sempat ramai kasus seorang dokter yang positif COVID-19 yang menulari anak dan istrinya. Kasus ini sempat disebut-sebut termasuk transmisi lokal lantaran sang dokter terlebih dulu terpapar oleh pasien yang dirawatnya di salah satu rumah sakit di Jogja.
Baca Juga: Sungguh Malang! Pegolf Seksi Ini Sering Dimanfaatkan Demi Les Golf Gratis
Namun, hingga Selasa (21/4/2020), Wakil Ketua Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY Birawa Yuswantana belum bisa memastikan bahwa itu transmisi lokal.
"Soal itu perlu dicek lebih jauh seperti apa tracing-nya di rumah sakit. Karena transmisi lokal itu kan penularan ke generasi ketiga ada ketentuannya. Kontaknya seperti apa kan harus jelas, betul enggak kira-kira penularannya dengan pasien itu, sehingga perlu ada kajian," terangnya.
Selain itu, Wakil Wali Kota Jogja sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Jogja Heroe Poerwadi menambahkan bahwa penularan dalam keluarga dokter itu bukan transmisi lokal karena yang ditulari oleh sang dokter, sebagai generasi kedua, masih dalam lingkup keluarga.
"Pemahamannya bukan begitu karena [dokter dan anak istri] masih dalam satu keluarga, pola ini sudah ada sejak kasus COVID-19 pertama di Jogja. Jadi transmisi lokal itu jika penularan dalam relasi sosial luas, misalnya dari luar kota ke keluarga, terus anggota keluarga menularkan ke rekan kerja atau teman-teman atau tetangganya. Kalau masih keluarga belum transmisi lokal," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Generasi Muda Mulai Apatis terhadap Tuhan, Muhammadiyah Jawab Fenomena Agnostisisme dengan ChatHPT
-
RANS Carnival Kena Cancel Culture, Pakar Komunikasi Sebut Ini Bukan Sekadar Retorika
-
Dominasi Lapangan, SMK Nusantara dan MAN 1 Kabupaten Sukabumi Jadi Juara AXIS Nation Cup 2026
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional