SuaraJogja.id - Selain melakukan pembatasan jalur darat, sebagai tindaklanjut instruksi Presiden Jokowi terkait larangan mudik, Dinas Perhubungan (dishub) DIY juga akan menutup seluruh transportasi baik darat, udara maupun laut mulai Jumat (24/04/2020) pukul 00.00 WIB.
Sesuai arahah Kementerian Perhubungan RI untuk penutupan jalur udara dilakukan di Yogyakarta International Airport (YIA). Namun jalur tersebut masih akan dibuka khusus untuk pengiriman logistik dan serta bila ada tamu negara yang datang ke DIY.
"Baik untuk penerbangan diclosed, ditutup mulai nanti malam jam 12 kecuali untuk tamu negara, pejabat tinggi negara dan hal-hal yang diatur dalam keputusan presiden," papar Kepala Dishub DIY, Tavip Agus Rayanto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta usai berkoordinasi secara daring dengan Kementerian Perhubungan RI, Kamis (23/04/2020).
Sedangkan untuk jalur darat, menurut Tavip penutupan dilakukan di terminal serta stasiun kereta api. Namun untuk pengiriman logistik tetap akan jalan lewat darat, hanya saja para petugas ditempatkan di kedua jalur darat tersebut untuk memperketat protokol kesehatan.
Baca Juga: Muncul Belasan Kasus Transmisi Lokal Covid-19, DIY Layak Lakukan PSBB
Penutupan dilakukan karena berdasarkan data Dishub DIY, selama dua pekan terakhir sudah ada sekitar 81.000 orang dari luar daerah masuk ke DIY. Data itu berasal dari yang tercatat di bandara, terminal, dan stasiun. Karenanya perlu ada kerjasama antardaerah dalam menerapkan kebijakan pembatasan keluar masuk kendaraan transportasi.
Tavip memastikan belum akan menutup akses utama pintu masuk DIY. Meski pembatasan kendaraan bermotor mulai diberlakukan, Jumat (24/04/2020) besok, Dishub hanya akan memperketat pemeriksaan kendaraan yang masuk ke DIY, terutama dari zona-zona merah penyebaran COVID-19.
"Tidak ada istilah pelarangan tapi yang dilakukan adalah pemeriksaan karena kendaraan angkutan barang logistik itu dipastikan harus tetap jalan," ungkapnya.
Kebijakan tersebut diterapkan, menurut Tavip karena DIY hingga saat ini belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berbeda dari sejumlah daerah yang sudah menutup akses keluar masuk, wilayah DIY tidak bisa memberikan sanksi pada kendaraan yang masuk, termasuk para pemudik meski sudah ada larangan mudik dari Presiden Joko Widodo.
Dishub akan melakukan pemeriksaan secara ketat, termasuk menerapkan protokol kesehatan pada kendaraan yang masuk ke DIY. Tiga pintu utama yang dijaga ketat yakni pintu masuk utara kawasan Tempel, Sleman, pintu masuk timur di Jalan Solo Kawasan Prambanan, Sleman serta pintu masuk barat di kawasan Kulonprogo.
Baca Juga: Keras! DPKP DIY Sindir Kalian yang Masih Sepelekan COVID-19
"Tiga pintu masuk utama dilakukan penjagaan 24 jam. Ada petugas tiga shift dengan memperketat pemeriksaan protokol kesehatan.," jelasnya.
Berita Terkait
-
Carut Marut Angkutan Logistik, Pengamat: Hanya Presiden yang Bisa Bereskan
-
Penerbangan Ditutup, Alternatif Transportasi di Wilayah NTT Bisa Gunakan Kapal Laut
-
Rute Transportasi Umum ke GBK untuk Menonton Timnas Indonesia vs Jepang, Gratis!
-
Solusi Monitoring Indonesia dan Geotab Kolaborasi Optimalkan Manajemen Armada
-
Kerugian Akibat Macet di Jakarta Capai Rp 100 Triliun per Tahun
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur