SuaraJogja.id - Beberapa wilayah di Indonesia mulai menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu yang menjadi indikasi penerapan kebijakan tersebut adalah adanya transmisi lokal pasien positif Covid-19 dalam jumlah besar.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santoso menjelaskan, transmisi lokal terjadi ketika ada penularan dari generasi satu ke generasi dua dalam jumlah besar serta penularan dari generasi dua terjadi lebih banyak.
"Untuk saat ini kita belum bisa menyebut di Bantul ada tranmisi lokal," kata pria yang akrab disapa Oki tersebut saat dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (24/4/2020).
Saat ini, di Kabupaten Bantul terdapat satu kasuu penularan dari generasi satu ke generasi dua. Dua orang pasien positif Covid-19 terpapar virus dari generasi pertama yang memiliki riwayat menghadiri acara dengan peserta dari berbagai daerah.
Baca Juga: Bank BJB Siapkan Tahapan untuk Penggabungan Usaha dengan Bank Banten
Anggota Gugus Tugas Covid-19 DIY Riris Andono Ahmad menyampaikan bahwa sebagian besar kasus di DIY, yakni sebanyak 51 kasus, memiliki riwayat kontak berpergian dari wilayah pandemik dan zona merah.
Dari 51 kasus tersebut, 10 orang di antaranya menularkan ke 12 kasus baru dan terdapat tiga kasus yang merupakan generasi ketiga, sehingga Riris mengatakan adanya penularan lokal, tetapi masih terbatas.
"Kasus baru masih lebih sedikit dari kasus sebelumnya. Ini ada penularan lokal, tapi belum terlalu meluas," kata Riris.
Namun ia juga menjelaskan kemungkinan terjadinya penularan lokal yang meluas, mengingat terdapat lima kasus yang tidak diketahui riwayat penularannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis menyebutkan bahwa kebijakan PSBB diputuskan oleh pemerintah provinsi. Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mengikuti keputusan pemerintah provinsi.
Baca Juga: Daftar 22 Rumah Sakit RI Tempat Uji Coba Obat Virus Corona dari WHO
Sejauh ini, Helmi mengaku belum menyiapkan apa pun. Ke depannya, jika kebijakan PSBB sudah dilakukan, pihaknya akan memulai langkah-langkah yang perlu dilaksanakan, termasuk menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan