Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Jum'at, 24 April 2020 | 16:20 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis - (ANTARA/Hery Sidik)

"Mau tidak mau harus siap, tentu nanti kita akan menggelar rapat Forkopimda kalau Bantul sudah ditetapkan PSBB," kata Helmi.

Saat ini Pemkab Bantul mempersipakan dana sebesar Rp90 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk penggunaan tiga hal, yakni kesehatan, ekonomi, dan sosial.

"Berapa besarannya untuk yang ekonomi dan sosial kita kan sampai saat ini masih dalam proses pendataan," kata Helmi.

Dana tersebut diambil dari belanja modal serta belanja barang dan jasa yang dialihkan dari kebutuhan tidak mendesak, seperti kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan belanja mebeuler. Jumlah anggaran tersebut dapat bertambah sesuai dengan kebutuhan ke depannya.

Baca Juga: Bank BJB Siapkan Tahapan untuk Penggabungan Usaha dengan Bank Banten

Load More