SuaraJogja.id - Demi mendukung aturan pemerintah pusat mengenai larangan mudik dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Bandara Adisutjipto (JOG) menghentikan penerbangan pesawat komersial. Keputusan itu berlaku mulai Jumat (24/04/2020) pukul 20.00 WIB sampai 1 Juni 2020.
Keputusan tersebut diambil oleh PT Angkasa Pura I (Persero), selaku operator Bandara YIA dan Bandara Adisutjipto berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Sementara penerbangan komersial dihentikan, layanan logistik melalui Terminal Kargo dan Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU) masih beroperasi seperti biasa.
“Kargo jenis apa saja kita akan layani. Jadi memang pengiriman barang diperbolehkan karena tidak ada pergerakan manusia yang menyebabkan penyebaran wabah Covid-19. Begitu juga dengan penerbangan khusus," ujar General Manager Bandara Adisutjipto dan PTS General Manager YIA Agus Pandu Purnama, saat dimintai konfirmasi SuaraJogja.id, Jumat (24/4/2020).
Untuk penumpang yang sudah telanjur membeli tiket, mereka masih bisa melakukan proses refund, reroute, atau reschedule. Pasalnya Bandara YIA dan Adisutjipto sudah mengambil langkah cepat dengan mempersiapkan customer service maskapai di area check in keberangkatan.
Pandu pun mengimbau masyarakat yang ingin datang ke bandara untuk tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan physical distancing, menggunakan masker, serta meminimalisasi kontak fisik langsung dengan benda-benda yang merupakan fasilitas umum. Salah satu caranya adalah dengan menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu untuk mengatur jadwal kedatangan ke bandara dengan tujuan meminimalisasi kerumunan.
"Kalau untuk YIA sendiri memang cukup luas, artinya counter kami sediakan masing-masing maskapai jadi terpisah," jelasnya.
Angkasa Pura I juga telah berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk mempersiapkan tempat bagi masyarakat yang mengantre. Pihak keamanan juga sudah langsung memasang queue line supaya jarak fisik antar-penumpang dapat diterapkan dan proses refund dapat berlangsung dengan tertib dan aman.
Selain itu, Angkasa Pura I juga telah menyiapkan pengaturan parking stand pesawat bagi pesawat yang akan parkir long stay pada periode ini, sehingga tidak mengganggu operasional pesawat kargo atau pesawat yang membawa logistik yang masih beroperasi.
“Sejak Kamis [23/4/2020] malam, di YIA sudah ada enam pesawat yang RON [remain overnight atau menginap di bandara]. Selain itu, masih ada empat parking stand narrow body untuk penerbangan kargo dan 12 parking stand narrow body untuk stand by apabila akan ada pesawat lain yang akan RON long stay. Sedangkan Bandara Adisutjipto juga menyiapkan tujuh parking stand untuk stand by pesawat sejenis ATR yang RON dalam waktu lama," ungkapnya.
Baca Juga: Dicegat Polisi di Pintu Tol, 800 Kendaraan Pemudik Disuruh Balik Kanan
Dikatakan Pandu, khusus untuk YIA, pihak Angkasa Pura I juga telah mempersiapkan bandara untuk kebutuhan in-flight emergency, technical stop, humanitarian, medical evacuation, misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Begitu juga dengan keberlangsungan rantai pasok global sesuai tindak lanjut dari Surat Secretary General of ICAO Headquarter dan Surat Regional Director of ICAO Asia Pacific Office.
“Kami harap, masyarakat dapat memaklumi kebijakan yang telah kami upayakan ini demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, sehingga operasional penerbangan dapat segera kembali seperti semula,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Angkasa Pura I Siapkan Protokol Kesehatan di Bandara YIA
-
Dampak Corona, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara YIA Menurun
-
Info Pembatasan Kereta Bandara YIA dan Pembatalan KA Jarak Jauh Jogja
-
YIA Kulon Progo Pakai Virtual Customer Service dan 4 Berita Hit SuaraJogja
-
Beroperasi Penuh, Bandara YIA Kulon Progo Gunakan Virtual Customer Service
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat