SuaraJogja.id - Pandemi virus corona yang saat ini menerpa Indonesia memberi dampak signifikan terhadap roda perekenomian. Salah satunya terhadap UMKM terkait kerajinan di Yogyakarta.
Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Yogyakarta memperkirakan sekitar 70 persen pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjadi anggota lembaga tersebut terdampak pandemi virus corona.
"Saya perkirakan ada 70 persen anggota yang saat ini terdampak pandemi virus corona karena usahanya tidak bisa lagi dijalankan," kata Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Yogyakarta Ana Haryadi, Sabtu (25/4/2020).
Menurut dia, pelaku UMKM yang paling terdampak adalah pelaku usaha di bidang fashion seperti batik dan kerajinan tangan karena pasar utamanya adalah wisatawan yang datang ke Kota Yogyakarta.
"Karena pariwisata juga terdampak dan hampir tidak ada wisatawan yang datang, maka usaha ini pun mengalami pukulan yang sangat berat," katanya.
Meskipun demikian, Ana memuji kesigapan para pelaku UMKM karena cepat beradaptasi dengan kesulitan yang dihadapi dengan tetap mencari peluang usaha lain, salah satunya mengalihkan jenis produk yang diproduksi sesuai permintaan pasar.
"Banyak pelaku usaha batik atau fesyen yang memproduksi masker kain karena produk ini sekarang banyak dicari konsumen. Bahkan ada yang memproduksi daster atau pakaian santai di rumah karena banyak pekerja yang bekerja dari rumah dan membutuhkan pakaian yang nyaman," katanya.
Selain itu, banyak pelaku usaha yang mengalihkan usahanya ke bidang kuliner seperti membuat makanan dan minuman atau menjual bahan pangan dan komoditas kebutuhan pokok.
Ia menyebut, pengalihan produksi tersebut mampu membantu pelaku UMKM untuk tetap bertahan di tengah kondisi yang serba sulit.
Baca Juga: Ambulans Pembawa Pasien Positif Virus Corona Kecelakaan di Jalan Sudirman
"Untuk pemasaran pun, sudah banyak yang melakukannya secara daring. Misalnya melalui grup percakapan di WhatsApp atau melalui aplikasi sosial media lainnya. Saya kira, adaptasi para pelaku UMKM ini patut diapresiasi," katanya yang berharap pandemi virus corona bisa segera berlalu.
Sebelumnya, Kepala Bidang Usaha Kecil Mikro Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Rihari Wulandari mengatakan dalam menghadapi pandemi virus corona diperlukan inovasi dari pelaku usaha.
“Inovasi yang banyak dilakukan adalah mengalihkan produksi dengan memproduksi barang yang dibutuhkan pasar, seperti masker kain dan inovasi pemasaran. Banyak pelaku usaha yang kini mulai belajar pemasaran secara online,” katanya.
Di Kota Yogyakarta terdapat sekitar 24.000 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha, dengan sekitar 6.000 di antaranya sudah mengantongi izin usaha mikro.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Yogyakarta Ramadan 1441 H, Minggu 26 April 2020
-
Batalkan Semua KA Jarak Jauh, KAI Daop 6 Yogyakarta Hanya Layani Prameks
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1441 H untuk Wilayah DIY 25 April 2020
-
Bandara YIA dan Adisutjipto Setop Penerbangan Komersial Sampai 1 Juni
-
Jam Imsak di Jogja Jadi Sore, Warganet: Namanya Juga Daerah Istimewa
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Pemda DIY soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece: Belum Ada Larangan
-
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat