SuaraJogja.id - Mulai Sabtu (25/4/2020), tak ada lagi perjalanan kerta api (KA) jarak jauh yang melintas di stasiun wilayah kerja PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta. Setelah seluruh perjalanan KA jarak jauh dibatalkan untuk mendukung larangan mudik, hanya kereta komuter Prambanan Ekspres atau Prameks yang beroperasi di lima stasiun KAI Daop 6.
“Seluruh perjalanan kereta jarak jauh yang masih melintas di Daerah Operasi (Daop) 6 dibatalkan menyusul larangan mudik dari pemerintah,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, Jumat (24/4/2020).
Sebelumnya, masih ada empat perjalanan kereta api jarak jauh yang melintas di wilayah kerja PT KAI Daop 6 Yogyakarta, yaitu KA Bima relasi Surabaya-Jakarta, KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar, KA Wijayakusuma relasi Cilacap-Ketapang, dan KA Ranggajati relasi Cirebon-Jember.
Namun, pada Jumat (24/4/2020), perjalanan KA Bima dan Kahuripan dibatalkan, disusul pembatalan terhadap dua perjalanan KA yang masih tersisa, yaitu KA Wijayakusuma dan KA Ranggajati mulai Sabtu (25/4/2020). Pembatalan dilakukan hingga 30 April, tetapi akan dilakukan evaluasi sesuai perkembangan kondisi.
Dengan dibatalkannya seluruh perjalanan kereta api jarak jauh, lanjut Eko, maka stasiun di wilayah kerja PT KAI Daop 6 Yogyakarta hanya akan melayani perjalanan Prameks dan angkutan barang.
“Mulai Sabtu (25/4), Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Purwosari, dan Klaten hanya melayani perjalanan KA Prambanan Ekspres (Prameks) dan angkutan barang saja karena sudah tidak ada kereta jarak jauh yang melintas,” ujar Eko, dikutip dari ANTARA.
Eko menambahkan, saat ini pun jadwal perjalanan kereta Prameks dibatasi menjadi delapan perjalanan sehari untuk mengakomodasi kebutuhan penumpang yang memang masih memiliki kepentingan mendesak atau pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.
KA Prameks relasi Yogyakarta-Solo Balapan diberangkatkan pada pukul 05.15 WIB, 08.20 WIB, 12.05 WIB, dan 15.55 WIB dari Stasiun Yogyakarta dan diberangkatkan dari Stasiun Solo Balapan pada pukul 06.35 WIB, 09.50 WIB, 14.20 WIB, dan 18.12 WIB.
Untuk penumpang yang telah membeli tiket kereta jarak jauh dan perjalanan keretanya dibatalkan, biaya tiket dipastikan akan dikembalikan 100 persen. Penumpang akan dihubungi oleh contact center untuk proses pembatalan tiket atau bisa melakukan pembatalan secara mandiri melalui aplikasi KAI Access maupun datang langsung ke loket stasiun.
Baca Juga: Delapan ABK Kapal MV Arthania Positif Covid-19, Dibawa ke RS Wisma Atlet
Pembatalan melalui aplikasi bisa dilakukan maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari setelah pembatalan. Sedangkan, pembatalan dari loket stasiun bisa dilakukan maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking dan uang langsung diganti tunai.
Berita Terkait
-
Sebelum Dilarang Jokowi, 2.580 Warga Mudik Lewat Terminal Baranangsiang
-
DIY Belum PSBB, Transportasi Darat Hanya Dicek di Perbatasan
-
Ribut Soal Mudik vs Pulang Kampung, Begini Kata Sejarawan UGM
-
Mudik Dilarang, Pemkot Jogja Minta Warga Patuh demi Setop Penularan Corona
-
Dilarang Mudik, Ramai Warga Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Pasar Senen
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin