SuaraJogja.id - Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk membebaskan ribuan napi untuk mencegah penyebaran Covid-19, membuat was-was sebagian masyarakat. Kekhawatiran tersebut lantaran asimilasi tersebut justru berpeluang makin meningkatnya tindak kriminalitas di tengah pandemi.
Kebijakan Kemenkumham yang memberi asimilasi kepada napi ini mendapat sorotan dari Kriminolog Universitas Gadjah Mada, Suprapto. Ia menjelaskan bahwa tujuan Kemenkumham sendiri sebetulnya berusaha untuk melakukan Social dan Physical Distancing antara napi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Ada tujuan untuk melakukan social and physical distancing, karena kondisi berjubel di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan yang dikhawatirkan akan menjadi peluang penularan dan penyebaran covid-19," kata Suprapto dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (26/4/2020).
Ia tak menampik jika tujuan tersebut memang baik. Namun setiap kebijakan terdapat untung dan ruginya. Menurut pandangan secara hipotetik- sosiologis terdapat tiga hal yang menjadi sorotan Suprapto.
"Pertama jika memang pertimbangannya adalah situasi berjubel, kenapa tidak diusahakan tempat agar bisa berjarak. Kedua kekhawatiranya adalah penularan, kenapa tidak diperiksa saja satu persatu dan jika mereka sehat maka semuanya akan aman, asal napi tersebut jangan ditengok dulu, tapi jika ada yang tidak sehat, maka mereka sajalah yang harus ditangani," kata dia.
Suprapto menilai napi memang harus diperhatikan, tetapi justru para petugas lapas yang perlu diperiksa karena memiliki akses keluar masuk dari luar ke dalam lapas.
"Yang ketiga adalah petugas lapas, pihak yang perlu rutin diperiksa adalah mereka. Karena mereka yang lebih sering keluar masuk lapas," kata dia.
Ia melanjutkan asimilasi para napi tentu akan memunculkan beberapa potensi. Misal napi menjadi sumber penularan virus bahkan napi bisa kembali menjadi pelaku kejahatan kambuhan.
"Jika yang ditempuh adalah melepas atau membebaskan napi maka cost yang berpotensi muncul antara lain, mantan napi berpotensi tertulari dari luar lapas atau bahkan menjadi sumber penularan. Mantan napi justru kesulitan mencari pekerjaan dan membebani keluarga," kata dia.
Baca Juga: Perangi COVID-19, RSA UGM dan FKKMK UGM Dapat Bantuan APD dari Kemdikbud
Tak hanya itu, menurut Suprapto ada kemungkinan mantan napi yang tak bisa menyelesaikan masalah ekonomi berpotensi menjadi pelaku kejahatan kambuhan di lingkungannya. Selain itu kehadiran mereka juga dapat menimbulkan konflik dalam keluarga seperti KDRT.
Menanggapi soal Covid-19, Suprapto menjelaskan baik napi dan petugas lapas harus terus diperhatikan. Sehingga aktivitas mereka yang berpotensi membawa virus hingga terjadi penularan bisa ditekan.
"Jadi baik napi dan petugas kesehatan harus dicek kesehatannya. Kita tidak tahu apakah mereka membawa virus ini (karena penularan berupa droplets). Bisa jadi mereka terinfeksi atau malah menjadi Carrier," tambahnya.
Berita Terkait
-
Diam di Rumah, Narapidana Program Asimilasi Dapat Bantuan Kebutuhan Pokok
-
Kronologi Napi Asimilasi Corona Maling di Jogja Sehari Usai Bebas dari Solo
-
Kepala Rutan Bantul Minta Masyarakat Tak Beri Stigma ke Napi Asimilasi
-
Nasib 28 Napi Asimilasi Usai Ditangkap karena Berulah Lagi
-
Baru Bebas, 27 Eks Napi Asimilasi Kambuh Lagi Lakukan Aksi Kriminal
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif