SuaraJogja.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Permenkumham No.10/2020 mengizinkan narapidana (napi) menjalankan program asimilasi pencegahan virus corona di rumah. Kepala Rutan Kelas II B Bantul Doni Handriansyah menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 50 orang napi yang menjalani program asimilasi di rumah.
"Asimilasi di rumah dilaksanakan mulai tanggal 1 April 2020, sampai dengan hari ini ada 50 warga binaan yang menjalani asimilasi di rumah masing-masing, dan angka ini masih dapat terus bertambah," kata Doni saat ditemui dalam bakti soisial narapidana di Iroyudan, Guwosari, Bantul, Kamis (23/4/2020).
Doni menjelaskan, napi yang menjalankan asimilasi masih mendapatkan pengawasan dari rutan. Ia juga menyebutkan, pihaknya sudah terjalin komunikasi dengan napi yang menjalani asimilasi, dan mereka menyatakan siap mengikuti kegiatan yang positif.
Setiap terjadi perubahan angka napi yang menjalani asimilasi juga terus dilaporkan kepada jaringan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparatur hukum, sehingga, kata dia, fungsi pengawasan juga dilaksanakan oleh berbagai pihak.
Selanjutnya, Doni mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada warga binaan Rutan Kelas II B Bantul yang kembali melakukan tindak pidana. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong maupun narasi ketakutan mengenai warga binaan yang menjalani asimilasi di rumah.
"Umumnya, dari seluruh Indonesia residivis itu tidak lebih dari 10%. Sementara dari 38.000-an yang menjalani asimilasi sampai hari ini yang mengulangi tindak pidana dari seluruh Indonesia hanya 33 orang. Artinya hanya 0,008% yang menjalani tindak pidana," tuturnya.
Doni menyebutkan bahwa hanya ada sebagian kecil napi yang menjalani asimilasi mengulangi tindak pidana. Ia berharap, tidak ada stigma atau prasangka negatif yang diberikan kepada napi yang menjalankan asimilasi corona di rumah.
Ia berpesan, jangan sampai warga binaan yang menjalani asimilasi dikucilkan dan tidak mendapatkan perhatian sampai merasa putus asa. Doni berharap, masyarakat dapat memberikan kesempatan kepada napi. Menurutnya, mereka yang menjalani asimilasi juga memiliki niat untuk berubah.
Program asimilasi merupakan program pembinaan kepada napi sebelum dikembalikan ke masyarakat. Sebelum ada wabah corona, kebijakan tersebut juga sudah diberikan kepada warga binaan. Hanya saja tempat pelaksanaannya yang berbeda.
Baca Juga: Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini
Berita Terkait
-
Menkumham Janji Bikin Eks Napi Progam Asimilasi Menyesal Jika Bikin Ulah
-
Nyaru Personel Basarnas dan Pinjam Ambulans, Yudhi Diamankan Polsek Sedayu
-
Napi Asimilasi Ditangkap Lagi karena Nyolong Motor
-
Tanpa Gejala, Pasien Positif Covid-19 di Bantul Bertambah Dua Orang
-
Dinpar Bantul Siap Lakukan Promosi Besar-besaran Begitu Pandemi Corona Usai
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja