SuaraJogja.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Permenkumham No.10/2020 mengizinkan narapidana (napi) menjalankan program asimilasi pencegahan virus corona di rumah. Kepala Rutan Kelas II B Bantul Doni Handriansyah menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 50 orang napi yang menjalani program asimilasi di rumah.
"Asimilasi di rumah dilaksanakan mulai tanggal 1 April 2020, sampai dengan hari ini ada 50 warga binaan yang menjalani asimilasi di rumah masing-masing, dan angka ini masih dapat terus bertambah," kata Doni saat ditemui dalam bakti soisial narapidana di Iroyudan, Guwosari, Bantul, Kamis (23/4/2020).
Doni menjelaskan, napi yang menjalankan asimilasi masih mendapatkan pengawasan dari rutan. Ia juga menyebutkan, pihaknya sudah terjalin komunikasi dengan napi yang menjalani asimilasi, dan mereka menyatakan siap mengikuti kegiatan yang positif.
Setiap terjadi perubahan angka napi yang menjalani asimilasi juga terus dilaporkan kepada jaringan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparatur hukum, sehingga, kata dia, fungsi pengawasan juga dilaksanakan oleh berbagai pihak.
Selanjutnya, Doni mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada warga binaan Rutan Kelas II B Bantul yang kembali melakukan tindak pidana. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong maupun narasi ketakutan mengenai warga binaan yang menjalani asimilasi di rumah.
"Umumnya, dari seluruh Indonesia residivis itu tidak lebih dari 10%. Sementara dari 38.000-an yang menjalani asimilasi sampai hari ini yang mengulangi tindak pidana dari seluruh Indonesia hanya 33 orang. Artinya hanya 0,008% yang menjalani tindak pidana," tuturnya.
Doni menyebutkan bahwa hanya ada sebagian kecil napi yang menjalani asimilasi mengulangi tindak pidana. Ia berharap, tidak ada stigma atau prasangka negatif yang diberikan kepada napi yang menjalankan asimilasi corona di rumah.
Ia berpesan, jangan sampai warga binaan yang menjalani asimilasi dikucilkan dan tidak mendapatkan perhatian sampai merasa putus asa. Doni berharap, masyarakat dapat memberikan kesempatan kepada napi. Menurutnya, mereka yang menjalani asimilasi juga memiliki niat untuk berubah.
Program asimilasi merupakan program pembinaan kepada napi sebelum dikembalikan ke masyarakat. Sebelum ada wabah corona, kebijakan tersebut juga sudah diberikan kepada warga binaan. Hanya saja tempat pelaksanaannya yang berbeda.
Baca Juga: Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini
Berita Terkait
-
Menkumham Janji Bikin Eks Napi Progam Asimilasi Menyesal Jika Bikin Ulah
-
Nyaru Personel Basarnas dan Pinjam Ambulans, Yudhi Diamankan Polsek Sedayu
-
Napi Asimilasi Ditangkap Lagi karena Nyolong Motor
-
Tanpa Gejala, Pasien Positif Covid-19 di Bantul Bertambah Dua Orang
-
Dinpar Bantul Siap Lakukan Promosi Besar-besaran Begitu Pandemi Corona Usai
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?