SuaraJogja.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Permenkumham No.10/2020 mengizinkan narapidana (napi) menjalankan program asimilasi pencegahan virus corona di rumah. Kepala Rutan Kelas II B Bantul Doni Handriansyah menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 50 orang napi yang menjalani program asimilasi di rumah.
"Asimilasi di rumah dilaksanakan mulai tanggal 1 April 2020, sampai dengan hari ini ada 50 warga binaan yang menjalani asimilasi di rumah masing-masing, dan angka ini masih dapat terus bertambah," kata Doni saat ditemui dalam bakti soisial narapidana di Iroyudan, Guwosari, Bantul, Kamis (23/4/2020).
Doni menjelaskan, napi yang menjalankan asimilasi masih mendapatkan pengawasan dari rutan. Ia juga menyebutkan, pihaknya sudah terjalin komunikasi dengan napi yang menjalani asimilasi, dan mereka menyatakan siap mengikuti kegiatan yang positif.
Setiap terjadi perubahan angka napi yang menjalani asimilasi juga terus dilaporkan kepada jaringan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparatur hukum, sehingga, kata dia, fungsi pengawasan juga dilaksanakan oleh berbagai pihak.
Selanjutnya, Doni mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada warga binaan Rutan Kelas II B Bantul yang kembali melakukan tindak pidana. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong maupun narasi ketakutan mengenai warga binaan yang menjalani asimilasi di rumah.
"Umumnya, dari seluruh Indonesia residivis itu tidak lebih dari 10%. Sementara dari 38.000-an yang menjalani asimilasi sampai hari ini yang mengulangi tindak pidana dari seluruh Indonesia hanya 33 orang. Artinya hanya 0,008% yang menjalani tindak pidana," tuturnya.
Doni menyebutkan bahwa hanya ada sebagian kecil napi yang menjalani asimilasi mengulangi tindak pidana. Ia berharap, tidak ada stigma atau prasangka negatif yang diberikan kepada napi yang menjalankan asimilasi corona di rumah.
Ia berpesan, jangan sampai warga binaan yang menjalani asimilasi dikucilkan dan tidak mendapatkan perhatian sampai merasa putus asa. Doni berharap, masyarakat dapat memberikan kesempatan kepada napi. Menurutnya, mereka yang menjalani asimilasi juga memiliki niat untuk berubah.
Program asimilasi merupakan program pembinaan kepada napi sebelum dikembalikan ke masyarakat. Sebelum ada wabah corona, kebijakan tersebut juga sudah diberikan kepada warga binaan. Hanya saja tempat pelaksanaannya yang berbeda.
Baca Juga: Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini
Berita Terkait
-
Menkumham Janji Bikin Eks Napi Progam Asimilasi Menyesal Jika Bikin Ulah
-
Nyaru Personel Basarnas dan Pinjam Ambulans, Yudhi Diamankan Polsek Sedayu
-
Napi Asimilasi Ditangkap Lagi karena Nyolong Motor
-
Tanpa Gejala, Pasien Positif Covid-19 di Bantul Bertambah Dua Orang
-
Dinpar Bantul Siap Lakukan Promosi Besar-besaran Begitu Pandemi Corona Usai
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh
-
BRI Peduli Perkuat Infrastruktur Desa di Cianjur, Jembatan Gantung Bantu Mobilitas 7.000 Warga
-
Daya Beli Warga Jogja Turun, Pedagang Terpaksa Pangkas Dagangan
-
Wacana Gaji ASN Dibayar Kopdes Bikin Geger, Pemda DIY Pusing, DPRD Sebut Tak Masuk Akal
-
BRI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan