SuaraJogja.id - Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk membebaskan ribuan napi untuk mencegah penyebaran Covid-19, membuat was-was sebagian masyarakat. Kekhawatiran tersebut lantaran asimilasi tersebut justru berpeluang makin meningkatnya tindak kriminalitas di tengah pandemi.
Kebijakan Kemenkumham yang memberi asimilasi kepada napi ini mendapat sorotan dari Kriminolog Universitas Gadjah Mada, Suprapto. Ia menjelaskan bahwa tujuan Kemenkumham sendiri sebetulnya berusaha untuk melakukan Social dan Physical Distancing antara napi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Ada tujuan untuk melakukan social and physical distancing, karena kondisi berjubel di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan yang dikhawatirkan akan menjadi peluang penularan dan penyebaran covid-19," kata Suprapto dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (26/4/2020).
Ia tak menampik jika tujuan tersebut memang baik. Namun setiap kebijakan terdapat untung dan ruginya. Menurut pandangan secara hipotetik- sosiologis terdapat tiga hal yang menjadi sorotan Suprapto.
Baca Juga: Perangi COVID-19, RSA UGM dan FKKMK UGM Dapat Bantuan APD dari Kemdikbud
"Pertama jika memang pertimbangannya adalah situasi berjubel, kenapa tidak diusahakan tempat agar bisa berjarak. Kedua kekhawatiranya adalah penularan, kenapa tidak diperiksa saja satu persatu dan jika mereka sehat maka semuanya akan aman, asal napi tersebut jangan ditengok dulu, tapi jika ada yang tidak sehat, maka mereka sajalah yang harus ditangani," kata dia.
Suprapto menilai napi memang harus diperhatikan, tetapi justru para petugas lapas yang perlu diperiksa karena memiliki akses keluar masuk dari luar ke dalam lapas.
"Yang ketiga adalah petugas lapas, pihak yang perlu rutin diperiksa adalah mereka. Karena mereka yang lebih sering keluar masuk lapas," kata dia.
Ia melanjutkan asimilasi para napi tentu akan memunculkan beberapa potensi. Misal napi menjadi sumber penularan virus bahkan napi bisa kembali menjadi pelaku kejahatan kambuhan.
"Jika yang ditempuh adalah melepas atau membebaskan napi maka cost yang berpotensi muncul antara lain, mantan napi berpotensi tertulari dari luar lapas atau bahkan menjadi sumber penularan. Mantan napi justru kesulitan mencari pekerjaan dan membebani keluarga," kata dia.
Baca Juga: Prediksi Akhir Pandemi Corona Mundur, Pakar UGM Sebut Mudik Jadi Penyebab
Tak hanya itu, menurut Suprapto ada kemungkinan mantan napi yang tak bisa menyelesaikan masalah ekonomi berpotensi menjadi pelaku kejahatan kambuhan di lingkungannya. Selain itu kehadiran mereka juga dapat menimbulkan konflik dalam keluarga seperti KDRT.
Berita Terkait
-
Perlawanan lewat Nada hingga Lukisan: Mengapa Kesenian Kerap Jadi Ancaman?
-
Ibu Pertiwi Alergi Seni: Tangan Dibredel, Mulut Dibungkam, Wajah Ditelanjangi
-
Ungkit Pembredelan Lukisan Yos Suprapto, Megawati Sentil Polisi: Kamu Jangan Suka Nangkepin Orang!
-
Megawati Soroti Pembredelan Pameran Lukisan Yos Suprapto, Sebut Masyarakat Tumpul terhadap Seni
-
Kedaulatan Pangan: Hal yang Luput Dibicarakan dari Polemik Pembredelan Pameran Lukisan Yos Suprapto
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD