Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 28 April 2020 | 15:15 WIB
petugas Dinas Perhubungan DIY, memeriksa pengendara di pintu masuk DIY, kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Selasa (28/4/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Kebijakan Pemda DIY memberlakukan larangan mudik nyatanya urung banyak diketahui masyarakat. Buktinya, masih banyak para pengendara yang terpaksa harus putar balik saat memasuki pintu masuk utama Prambanan, Sleman.

Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek, Dinas Perhubungan DIY, Sigit Budi Raharjo menjelaskan sejak operasi berlangsung sudah ada lima pengendara dari zona merah yang dilarang masuk ke DIY.

"Sejak operasi shift pertama hingga pukul 12.00 wib, sudah ada lima kendaraan dari zona merah yang kami minta putar balik. Kami juga menanyakan keperluan mereka datang ke Yogyakarta untuk apa. Setelah kami menanyakan dan mengecek bagasi mereka memang akan mudik ke Kota Yogyakarta, untuk interogasi dan penindakan memang dari kepolisian, kami (Dishub) yang memfasilitasi," jelas Sigit ditemui di pintu masuk Prambanan, Sleman, Selasa (28/4/2020).

Ia menjelaskan kelima kendaraan tersebut antara lain datang dari zona merah dan ada dari luar pulau, yakni Sumatera.

Baca Juga: Dua Hari DIY Lakukan Pembatasan Mudik, Empat Mobil Terpaksa Putar Balik

"Kelima kendaraan tersebut rata-rata dari zona merah. Dan mulai hari ini plat kendaraan dari Surabaya dan Bogor jadi perhatian kami untuk memeriksa sebelum masuk ke DIY," katanya.

Sigit menuturkan, kebanyakan pengendara yang mudik ke Yogakarta datang pada waktu malam hari.

"Dari yang kami pantau kebanyakan datang pada malam hari. Satu mobil itu ada lima hingga enam orang, jadi mereka tak melakukan physical distancing yang berpotensi menyebarkan virus," katanya.

Tak hanya pemudik yang mengendarai mobil pribadi, Sigit mengatakan pihaknya juga melarang tiga bus dari Surabaya masuk ke DIY pada Minggu (26/4/2020).

"Mereka tidak melakukan arahan dari pemerintah untuk membatasi jumlah penumpang. Jadi satu bus berkapasitas 40 kursi diisi 39 orang. Padahal ketentuannya harus setengah dari jumlah total. Selain itu mereka juga tak menerapkan physical distancing. Sehingga kami minta putar balik," katanya.

Baca Juga: Selama 2 Hari Sebanyak 19 Kendaraan Putar Balik Karena Dilarang Masuk DIY

Disinggung apakah ada penolakan dari pemudik dan penumpang, Sigit mengaku mereka cukup kooperatif. Pemudik langsung kembali dan tidak masuk ke wilayah DIY.

"Mereka cukup kooperatif, setelah kami jelaskan akhirnya mau kembali," jelas dia.

Seorang pengendara mobil dari Semarang, Cahyadi (33) sempat tertahan untuk diperiksa petugas lantaran kendaraan yang ditumpangi berplat B. Kendati demikian ia mengaku datang ke Yogayakarta untuk bekerja dan diperbolehkan masuk.

"Saya bekerja di Yogyakarta, kebetulan ada pekerjaan di sini. Sehingga dari Semarang saya berangkat ke Yogayakarta, jika urusan selesai saya akan kembali lagi," ungkapnya.

Load More