SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menetapkan perpanjangan kegiatan belajar mengajar atau KBM online hingga 15 Mei 2020 dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19. Kebijakan ini membuat sekitar 400 guru honorer di 200 Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Kota Jogja "gigit jari" tidak mendapatkan honor.
Karena pandemi COVID-19, sekolah sudah diliburkan selama dua bulan terakhir. Namun, TK swasta tidak bisa mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seperti jenjang pendidikan lain, yang bisa mengalokasikannya untuk pembayaran guru honorer.
"Memang guru-guru TK di sekolah-sekolah swasta yang paling terdampak dengan liburnya sekolah karena mereka kan honornya dari mengajar. Otomatis karena libur, maka pemasukan untuk mereka pun tidak ada sejak beberapa bulan terakhir," ungkap Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Jogja Sugeng Mulyo Sugono di sela pemberian bantuan sembako pada guru honorer TK di TK Buyung Sudagaran, Tegalrejo, Yogyakarta, Selasa (28/4/2020).
Selain TK, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), terutama di tingkat RW atau desa, juga tak mendapatkan honor. Sebab, honor mereka selama ini tergantung biaya yang diberikan orang tua selama siswa belajar di sekolah.
Sementara, selain tak bisa memanfaatkan BOS, sekolah-sekolah TK swasta pun juga tidak bisa menggunakan BOS Daerah. Sebab, anggaran tersebut bukan diperuntukkan bagi pembayaran honor guru-guru.
Karenanya, PGRI berharap, Pemda DIY bisa memperhatikan nasib para guru sekolah swasta. PGRI sendiri berupaya membantu mereka dengan memberikan sembako. Dari hasil patungan Rp5.000 per guru, PGRI Kota Jogja berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp20 juta.
Setelah ditambah dana kas, dana tersebut dialokasikan untuk membeli sembako yang dibagikan ke 375 guru honorer di DIY, baik di tingkat TK, SD, SMP, maupun SMA dan SLB.
Sekolah mengajukan nama-nama guru mereka yang paling besar terdampak COVID-19. Dari data tersebut, akhirnya dipilih guru yang mendapatkan bantuan.
"Alokasi pemberian sembako terbesar bagi guru honorer TK karena mereka tidak punya penghasilan saat ini," paparnya.
Baca Juga: Tanpa Balapan, Lewis Hamilton Merasa Sangat Hampa
Sementara, Plt Kadis Dikpora DIY Bambang Wisnu mengungkapkan, sebenarnya sekolah bisa menggunakan BOS untuk menggaji honor Guru Tidak Tetap (GTT). Namun, katanya, sekolah harus hati-hati dalam mengalokasikan anggaran tersebut.
"Sedangkan BOS daerah belum bisa digunakan karena mekanismenya belum dibuat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
99% Biro Wisata di Jogja Tutup Akibat Wabah Virus Corona
-
Gara-gara Corona, Laba Bersih Adidas Luruh 96 Persen
-
Dampak Corona, Kusnaedi: Sudah 20 Tahun di Bus, Baru Ini Rasakan Pahit
-
Gelar Wisuda Online, MI Wahid Hasyim Pakai Robot Berkostum Toga
-
Terdampak Covid-19, Widi Curhat Banyak Pelanggan Batal Sewa Mobil
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar
-
Ketika Persoalan Bangsa Tak Kunjung Usai, Bendera 25 Meter Mengingatkan Arti Cinta Tanah Air
-
Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan
-
Perubahan Iklim Mulai Menggerus Produktivitas Ternak, Pakar UGM Dorong Strategi Baru