SuaraJogja.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunungkidul melaporkan, hingga Selasa (28/4/2020) jumlah pasien positif Covid-19 di wilayah ini mencapai delapan orang. Pada Selasa ini, pasien positif Covid-19 di Gunungkidul bertambah tiga orang, sehingga total ada delapan orang.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawaty menuturkan, tiga tambahan pasien positif terbaru tersebut merupakan warga yang sebelumnya dinyatakan positif melalui rapid test usai kontak erat dengan pasien positif nomor 3, sehingga pasien positif Covid-19 nomor 4 hingga 8 semuanya terpapar pasien nomor 3.
Kepala Dinas Kesehatan ini menjelaskan, tiga orang pasien positif terbaru ini berasal dari Kecamatan Wonosari. Ketiganya adalah warga Gadungsari yang sebelumnya telah dinyatakan positif melalui rapid test dari contact tracking pasien nomor 3.
"Ini memang ada kaitannya dengan pasien nomor 3," ungkapnya, Selasa (28/4/2020), kepada awak media.
Menurut Dewi, dari pasien nomor 3, pihaknya telah melakukan contact tracking dan diketahui ada 143 orang. Kemudian, 124 orang di antaranya menjalani rapid test karena riwayat kontaknya dengan pasien positif nomor 3. Dari 124 yang dilakukan rapid test, hasilnya 19 orang dinyatakan positif dan 105 lainnya negatif.
Dari 19 orang yang positif rapid test tersebut, diambil sampel swabnya dan yang positif ada 5, sedangkan 4 orang belum diambil sampelnya. Pasien 4 dan 5 sebelumnya telah dievakuasi ke RSUD Wonosari beberapa hari yang lalu, dan 3 orang yang positif terbaru tersebut kini telah dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari.
"Satu dari 3 pasien positif terbaru tersebut merupakan keluarga inti dari pasien positif nomor 4 dan 5," terangnya.
Dewi menambahkan, ketiga pasien terbaru tersebut sebenarnya adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) dan kondisi ketiganya kini dalam keadaan baik tanpa mengalami keluhan. Mereka sebelumnya telah menjalani karantina mandiri usai pasien nomor 3 dinyatakan positif Covid-19 .
Dewi menambahkan, di wilayah Gunungkidul, jumlah warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 62 orang. Dari jumlah tersebut, yang telah diambil spesimennya mencapai 53 orang dengan jumlah yang positif ada 8 orang. Dari yang sudah diambil spesimennya dan dinyatakan negatif, ada 38 orang, dan kini pihaknya masih menunggu hasil spesimen dari 7 orang warga lainnya.
Baca Juga: Besok Mau Diperpanjang Lagi, Pelanggar PSBB di Bogor Tembus 1.178 Kasus
"Sampai saat ini sudah tidak ada PDP yang dirawat di rumah sakit," paparnya.
Selain itu, pihaknya mencatat, setidaknya ada 980 orang, dan yang sudah meninggal ada 4 orang. Jumlah PDP yang meninggal ada 15 orang dan tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Gunungkidul. Pasien yang terkonfirmasi sudah sembuh ada 2 orang.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, tiga pasien positif tambahan di Gunungkidul semuanya berjenis kelamin perempuan. Masing-masing kasus nomor 88 berumur 32 tahun, kasus nomor 89 berumur 45 tahun, dan kasus nomor 90 berumur 49 tahun.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja