SuaraJogja.id - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta digoyang isu dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang alumnusnya yang berinisial IM. Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menulis sebuah rilis yang menguak tindakan tersebut.
Rilis tersebut juga dibubuhi sejumlah nama dan organisasi atau komunitas yang mengaku mendukung sikap aliansi. Rektor UII Prof Fathul Wahid mengaku telah membaca pesan berantai berisi dugaan tindak kekerasan seksual tersebut pada Selasa (28/4/2020).
Fathul menegaskan akan mengusut hal itu sekaligus menyatakan, UII tidak akan pernah memberikan ruang untuk praktik kekerasan atau pelecehan seksual. UII akan membentuk tim untuk menelusuri kasus ini.
Jika benar IM pelaku kekerasan seksual, maka, kata dia, tidak ada ruang baginya di UII, termasuk mengisi seminar. Fathul juga mendorong korban untuk melapor ke aparat berwajib karena itu salah satu jalan yang bisa ditempuh untuk mengusut kasusnya saat ini.
"Posisi kami tidak bisa memproses IM karena yang bersangkutan sudah lulus 4 tahun yang lalu, sehingga kami mendorong korban untuk mengambil langkah hukum karena itu satu-satunya yang bisa dilakukan untuk saat ini," katanya, kala dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (29/4/2020).
Menurut Fathul, langkah antisipatif adalah yang mungkin dilakukan karena tidak ada laporan resmi masuk ke universitas.
"Yang pertama, kami melakukan rapat pimpinan, kami juga menyepakati beberapa hal, salah satunya kami akan membantu korban, jika itu benar adanya," ujarnya.
Ia menambahkan, selama ia menjabat rektor, belum ada laporan resmi terkait kasus ini.
"Betul-betul kemarin saya tidak tahu, sebelumya saya lacak tidak pernah ada laporan resmi ke UII, sehingga selama saya menjabat jadi rektor tidak pernah ada laporan itu," ujar dia.
Baca Juga: Warga Situbondo Geger, Benda Jatuh dari Langit Timpa Rumah, Ternyata...
Pihaknya juga mengatakan sudah menghubungi LKBH FH UII untuk meminta bantuan pendampingan bagi korban, jika akan melaporkan ke aparat berwenang. Selain itu, juga ada pendampingan psikologis untuk korban.
"Korban sudah ada yang mendapatkan pendampingan psikologis dari psikolog UII pada 2018 atau sekitar dua tahun lalu, tapi kode etik psikolog tidak bisa membuka itu. Info saya terima hari ini, ketika kami mencoba melacak," kata Fathul.
Di kesempatan yang sama, Fathul menyebut, bila IM terbukti bersalah, maka UII tidak akan kontak lagi dengan yang bersangkutan.
"Cuma ini kan baru sepihak dari aliansi. Dalam prespektif hukum harus ada proses pembuktian. Itu juga harus kita junjung juga," kata dia.
Berikut selengkapnya yang tertulis dalam rilis dari Aliansi Rakyat Bergerak:
"Belakangan ini kami mendapatkan informasi dari dua penyintas korban kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Islam Indonesia. Pelaku bernama Ibrahim Malik, seorang alumnus UII jurusan Arsitektur Angkatan 2012 dan lulus tahun 2016. Terlepas dari dua kasus yang sudah dilaporkan pada kami, ada kasus yang sudah dilaporkan kepada pihak kampus 2 tahun lalu, namun respon yang diberikan oleh birokrat universitas terkait kasus ini di luar harapan, dengan mengatakan bahwa korban mengeluarkan reaksi emosional yang berlebihan. Ini menunjukkan kampus tidak memiliki keberpihakan pada penyintas.
Berita Terkait
-
Beraksi Kala Wabah Corona, Maling Kotak Amal Masjid FBE UII Terekam CCTV
-
Alumnus UII Jadi Ketua MA, Rektor: Semoga Selalu Dijaga Allah
-
Cerita Dosen UGM, Istiqomah Bagikan Bantuan di Tengah Wabah Corona
-
Pusat Studi Hukum UII: Pembatasan Sosial Berskala Besar Cederai UUD 45
-
Kasus Kekerasan Seksual: Siapa yang lemah? Perempuan atau Peraturan?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?