SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengungkapkan, seluruh pemerintah desa (pemdes) di Bantul wajib menyisihkan sebagian dana desa untuk penanganan dampak wabah COVID-19. Ia menegaskan bahwa kewajiban menyisihkan sebagian dana desa ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan surat dari Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa tertanggal 21 April 2020.
Salah satu amanat yang ditegaskan dalam kedua regulasi tersebut, kata Helmi, yakni, seluruh pemdes yang ada di Indonesia, termasuk Bantul, harus menyisihkan sebagian alokasi dana desa yang telah diluncurkan dari APBN ke pemdes untuk penanganan COVID-19.
Menurut Helmi, seperti dilaporkan ANTARA, Rabu (29/4/2020), yang diperintahkan terhadap pemdes untuk penanganan COVID-19 antara lain pendirian rumah karantina, pemenuhan hand sanitizer maupun disinfektan, hingga kegiatan padat karya tunai dan bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga miskin yang merupakan kegiatan jaring pengaman sosial.
Setelah pemkab melakukan pencermatan terhadap kondisi keuangan di 75 desa, terkumpul sebesar Rp35,7 miliar yang bisa dipergunakan untuk BLT kepada 19.860 kepala keluarga.
Di dalam regulasi, lanjut Helmi, telah ditetapkan besaran persentase yang harus disisihkan pemdes. Pemdes yang mendapat dana desa Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar, misalnya, ditetapkan 30 persen, sedangkan desa yang mendapat lebih dari Rp1,2 miliar ditetapkan 35 persen.
Helmi tidak memerinci desa mana saja yang harus mengalokasikan dana desa 30 persen dan 35 persen. Namun, dari total desa di Bantul, pemdes yang mengalokasikan 30 persen dananya tercatat ada 21 desa, sedangkan yang mengalokasikan 35 persen ada 54 desa.
"Tentu besaran 30 persen dan 35 persen itu batas maksimal. Kalau kebutuhan kurang dari 30 persen, ya, tidak apa-apa, [sisanya] bisa dialihkan untuk kegiatan [penanganan] COVID-19 yang lain," kata Helmi, yang juga Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, Rabu.
Berita Terkait
-
Peserta Tabligh Akbar di Jakarta Asal Bantul Dinyatakan Positif Corona
-
Jarang Keluar Apartemen, Pasutri Bule Ukraina Mendadak Meninggal di Bali
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Rabu, 29 April 2020
-
1 Pasien Tulari 3 Orang, Pasien Positif Covid-19 Gunungkidul Tambah Jadi 8
-
Penanganan Covid-19, Bill Gates Puji China dan Kritik Cara Kerja AS
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial