SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengungkapkan, seluruh pemerintah desa (pemdes) di Bantul wajib menyisihkan sebagian dana desa untuk penanganan dampak wabah COVID-19. Ia menegaskan bahwa kewajiban menyisihkan sebagian dana desa ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan surat dari Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa tertanggal 21 April 2020.
Salah satu amanat yang ditegaskan dalam kedua regulasi tersebut, kata Helmi, yakni, seluruh pemdes yang ada di Indonesia, termasuk Bantul, harus menyisihkan sebagian alokasi dana desa yang telah diluncurkan dari APBN ke pemdes untuk penanganan COVID-19.
Menurut Helmi, seperti dilaporkan ANTARA, Rabu (29/4/2020), yang diperintahkan terhadap pemdes untuk penanganan COVID-19 antara lain pendirian rumah karantina, pemenuhan hand sanitizer maupun disinfektan, hingga kegiatan padat karya tunai dan bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga miskin yang merupakan kegiatan jaring pengaman sosial.
Setelah pemkab melakukan pencermatan terhadap kondisi keuangan di 75 desa, terkumpul sebesar Rp35,7 miliar yang bisa dipergunakan untuk BLT kepada 19.860 kepala keluarga.
Baca Juga: Khawatir COVID-19, Gubernur di Jepang Isolasi Kucing Hadiah dari Putin
Di dalam regulasi, lanjut Helmi, telah ditetapkan besaran persentase yang harus disisihkan pemdes. Pemdes yang mendapat dana desa Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar, misalnya, ditetapkan 30 persen, sedangkan desa yang mendapat lebih dari Rp1,2 miliar ditetapkan 35 persen.
Helmi tidak memerinci desa mana saja yang harus mengalokasikan dana desa 30 persen dan 35 persen. Namun, dari total desa di Bantul, pemdes yang mengalokasikan 30 persen dananya tercatat ada 21 desa, sedangkan yang mengalokasikan 35 persen ada 54 desa.
"Tentu besaran 30 persen dan 35 persen itu batas maksimal. Kalau kebutuhan kurang dari 30 persen, ya, tidak apa-apa, [sisanya] bisa dialihkan untuk kegiatan [penanganan] COVID-19 yang lain," kata Helmi, yang juga Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, Rabu.
Berita Terkait
-
Peserta Tabligh Akbar di Jakarta Asal Bantul Dinyatakan Positif Corona
-
Jarang Keluar Apartemen, Pasutri Bule Ukraina Mendadak Meninggal di Bali
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Rabu, 29 April 2020
-
1 Pasien Tulari 3 Orang, Pasien Positif Covid-19 Gunungkidul Tambah Jadi 8
-
Penanganan Covid-19, Bill Gates Puji China dan Kritik Cara Kerja AS
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?
-
Gaya Hidup Bikin Boncos? Ini Jurus Ampuh Mahasiswa Bebas dari Pinjol & Raih Ketahanan Finansial
-
Sambut Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2025, Bank Mandiri Tebar Cashback hingga Diskon Belanja
-
Covid-19 Mengintai Lagi? Bandara YIA Siaga Penuh, Ini Langkahnya
-
Kasus Covid-19 Muncul Lagi di Jogja, Dinkes Pastikan Situasi Terkendali