SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengungkapkan, seluruh pemerintah desa (pemdes) di Bantul wajib menyisihkan sebagian dana desa untuk penanganan dampak wabah COVID-19. Ia menegaskan bahwa kewajiban menyisihkan sebagian dana desa ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan surat dari Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa tertanggal 21 April 2020.
Salah satu amanat yang ditegaskan dalam kedua regulasi tersebut, kata Helmi, yakni, seluruh pemdes yang ada di Indonesia, termasuk Bantul, harus menyisihkan sebagian alokasi dana desa yang telah diluncurkan dari APBN ke pemdes untuk penanganan COVID-19.
Menurut Helmi, seperti dilaporkan ANTARA, Rabu (29/4/2020), yang diperintahkan terhadap pemdes untuk penanganan COVID-19 antara lain pendirian rumah karantina, pemenuhan hand sanitizer maupun disinfektan, hingga kegiatan padat karya tunai dan bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga miskin yang merupakan kegiatan jaring pengaman sosial.
Setelah pemkab melakukan pencermatan terhadap kondisi keuangan di 75 desa, terkumpul sebesar Rp35,7 miliar yang bisa dipergunakan untuk BLT kepada 19.860 kepala keluarga.
Di dalam regulasi, lanjut Helmi, telah ditetapkan besaran persentase yang harus disisihkan pemdes. Pemdes yang mendapat dana desa Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar, misalnya, ditetapkan 30 persen, sedangkan desa yang mendapat lebih dari Rp1,2 miliar ditetapkan 35 persen.
Helmi tidak memerinci desa mana saja yang harus mengalokasikan dana desa 30 persen dan 35 persen. Namun, dari total desa di Bantul, pemdes yang mengalokasikan 30 persen dananya tercatat ada 21 desa, sedangkan yang mengalokasikan 35 persen ada 54 desa.
"Tentu besaran 30 persen dan 35 persen itu batas maksimal. Kalau kebutuhan kurang dari 30 persen, ya, tidak apa-apa, [sisanya] bisa dialihkan untuk kegiatan [penanganan] COVID-19 yang lain," kata Helmi, yang juga Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul, Rabu.
Berita Terkait
-
Peserta Tabligh Akbar di Jakarta Asal Bantul Dinyatakan Positif Corona
-
Jarang Keluar Apartemen, Pasutri Bule Ukraina Mendadak Meninggal di Bali
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Rabu, 29 April 2020
-
1 Pasien Tulari 3 Orang, Pasien Positif Covid-19 Gunungkidul Tambah Jadi 8
-
Penanganan Covid-19, Bill Gates Puji China dan Kritik Cara Kerja AS
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan