SuaraJogja.id - Proses pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) nampaknya bisa segera rampung.
Pemda DIY mentargetkan pembongkaran bisa selesai pada pekan ini.
"Target minggu ini bisa selesai," ujar Kepala UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan DIY, Agnes Dhiany Indria Sari di Yogyakarta, Senin (11/8/2025).
Menurut Agnes, pembongkaran dilakukan bertahap dari arah barat ke timur.
Sebab, struktur bangunan terdiri dari tiga lantai yang harus dibongkar secara bertahap.
Material hasil bongkaran sebagian dibawa ke Ketandan untuk dipasang.
Sedangkan sisanya dibawa ke workshop guna dilakukan redesign sesuai kebutuhan teknis di lapangan dan penyesuaian dari pihak kontraktor.
Proses ini, lanjut Agnes menjadi bagian awal dari relokasi struktur bangunan parkir ke lokasi baru di kawasan Ketandan.
Pembangunan TKP baru ini konstruksinya tengah dikebut.
Baca Juga: Jejak Bisnis dan Sejarah di Jantung Muhammadiyah: Tur 3 Kampung Ikonik Yogyakarta
Agnes menyebut sejak dimulai sejak Maret 2025 lalu, Pemda DIY mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,624 miliar untuk pekerjaan fisik konstruksi Ketandan pada tahap pertama.
Proses pembangunan akan dilanjutkan hingga tahap kedua.
Bangunan baru di Ketandan nantinya akan terdiri dari tiga lantai dengan peruntukan berbeda.
Lantai pertama difungsikan untuk parkir mobil, lantai kedua untuk parkir mobil dan motor.
"Sedangkan lantai ketiga khusus parkir motor," jelasnya.
Setelah tahap pertama selesai pada Desember 2025, kapasitas parkir akan mencapai 535 unit motor dan 77 unit mobil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung