SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, memutuskan memindahkan lokasi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) wisata pantai selatan yang berada di jalur wisata.
Langkah ini dilakukan karena TPR di Parangtritis saat ini berada di jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang berstatus jalan nasional, di mana aturan melarang adanya TPR melintang di jalan tersebut.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, TPR hanya boleh dibangun di jalan kawasan wisata, bukan di jalan nasional.
"Pemkab sempat mempertimbangkan opsi mengubah status jalan nasional menjadi jalan wisata, namun hal ini memerlukan izin dari pemerintah pusat sehingga tidak dapat dilaksanakan," kata Halim dikutip, Senin (11/8/2025).
Sebagai solusinya, Pemkab Bantul merencanakan pembangunan 10 TPR wisata pantai selatan.
Saat ini, tujuh TPR sudah hampir selesai, sedangkan tiga lainnya masih menunggu persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum.
Lokasi TPR nantinya akan dipindahkan lebih ke selatan, berada di jalan kawasan wisata agar proses pemungutan retribusi lebih legal dan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
Pembangunan TPR tersebut akan mencakup jalur dari kawasan Pantai Pandansimo di barat hingga Pantai Parangtritis di timur.
Pemindahan ini juga memberi keuntungan bagi warga Gunungkidul yang hendak menuju Kota Bantul atau Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulon Progo, karena mereka tidak perlu lagi melewati TPR dan membayar retribusi.
Baca Juga: Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
Menurut Bupati, langkah ini akan mengurangi potensi gesekan atau perdebatan antara petugas dan pengguna jalan di TPR, sekaligus mendukung kelancaran akses menuju destinasi wisata pantai selatan Bantul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!
-
BRI Gelar CSR Pemberdayaan PMI, Cirebon Jadi Wilayah Prioritas
-
Duh! 142 Warga Bantul Kehilangan Pekerjaan, Efisiensi Berdampak PHK