SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, memutuskan memindahkan lokasi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) wisata pantai selatan yang berada di jalur wisata.
Langkah ini dilakukan karena TPR di Parangtritis saat ini berada di jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang berstatus jalan nasional, di mana aturan melarang adanya TPR melintang di jalan tersebut.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, TPR hanya boleh dibangun di jalan kawasan wisata, bukan di jalan nasional.
"Pemkab sempat mempertimbangkan opsi mengubah status jalan nasional menjadi jalan wisata, namun hal ini memerlukan izin dari pemerintah pusat sehingga tidak dapat dilaksanakan," kata Halim dikutip, Senin (11/8/2025).
Sebagai solusinya, Pemkab Bantul merencanakan pembangunan 10 TPR wisata pantai selatan.
Saat ini, tujuh TPR sudah hampir selesai, sedangkan tiga lainnya masih menunggu persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum.
Lokasi TPR nantinya akan dipindahkan lebih ke selatan, berada di jalan kawasan wisata agar proses pemungutan retribusi lebih legal dan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
Pembangunan TPR tersebut akan mencakup jalur dari kawasan Pantai Pandansimo di barat hingga Pantai Parangtritis di timur.
Pemindahan ini juga memberi keuntungan bagi warga Gunungkidul yang hendak menuju Kota Bantul atau Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulon Progo, karena mereka tidak perlu lagi melewati TPR dan membayar retribusi.
Baca Juga: Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
Menurut Bupati, langkah ini akan mengurangi potensi gesekan atau perdebatan antara petugas dan pengguna jalan di TPR, sekaligus mendukung kelancaran akses menuju destinasi wisata pantai selatan Bantul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung